Tag: RUU
Optimisme RUU KUHAP Berikan Sistem Peradilan Inklusif
Oleh: Yusran Pratama )* Upaya pembaruan sistem hukum di Indonesia kembali menunjukkan kemajuan strategis dengan ditargetkannya penyelesaian Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tahun ini. Pemerintah dan DPR menyadari bahwa revisi KUHAP adalah keniscayaan agar selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku efektif pada Januari 2026. Sinkronisasi kedua instrumen
RUU KUHAP Mendukung Proses Hukum yang Transparan
Oleh: Indira Sari )* Pemerintah terus meneguhkan komitmennya dalam membangun sistem peradilan pidana nasional yang adil, modern, dan transparan. Salah satu wujud konkret dari langkah ini adalah pembaruan terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang akan melengkapi berlakunya KUHP baru pada 2026 mendatang. Pembaruan ini bukan hanya penting sebagai upaya harmonisasi
RUU KUHAP Mewujudkan Penegakan Hukum yang Demokratis
Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang, mengapresiasi keputusan Komisi III DPR RI yang menyetujui usulan agar advokat diberikan hak imunitas dalam menjalankan profesinya. “Dalam RDPU tadi, kami sangat apresiasi usulan dari Peradi SAI diterima oleh Komisi III, yaitu advokat itu punya hak imunitas, tidak
RUU KUHAP Menjawab Kebutuhan Era Penegakan Hukum Modern
Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta, menyambut positif langkah Komisi III DPR yang merilis naskah resmi RUU KUHAP. “Saya sangat mengapresiasi keputusan ini karena publik bisa melihat langsung drafnya dan memberi masukan secara terbuka, tanpa lagi terjebak pada asumsi-asumsi yang tidak berdasar,” ujar Wayan. Ia menanggapi
Formulasi Baru Pembahasan RUU di DPR Dorong Legislasi yang Lebih Partisipatif
Oleh : Salsabila Rachma)* Proses pembentukan undang-undang merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi. Kualitas legislasi tidak hanya ditentukan oleh substansi norma hukum, tetapi juga oleh mekanisme, transparansi, dan keterlibatan publik dalam penyusunannya. Dalam kerangka ini, upaya DPR RI untuk merumuskan pendekatan baru dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU) merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi.
DPR Rumuskan Formulasi Baru Legislasi yang Lebih Terbuka
Oleh : Dimas Ardiansyah )* Proses legislasi di Indonesia tengah berada pada titik penting transformasi. Dalam sistem demokrasi modern, kualitas suatu undang-undang tidak hanya diukur dari substansinya, tetapi juga dari proses penyusunannya yang inklusif, transparan, dan akuntabel. Reformasi dalam metode pembahasan rancangan undang-undang menjadi langkah krusial untuk menjawab berbagai tantangan legislatif yang dihadapi selama ini.
DPR Dorong Pembaruan Legislasi Inklusif melalui Forum Akademik dan Dialog Terbuka
JAKARTA – Komitmen DPR RI dalam membenahi sistem legislasi nasional kembali mendapat perhatian publik. Gagasan untuk merumuskan pendekatan baru dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) dinilai sebagai upaya strategis memperkuat demokrasi partisipatif, sekaligus menjawab kritik terhadap minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan hukum. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pihaknya tengah mengembangkan metode
Formulasi Baru Legislasi, DPR Perkuat Akuntabilitas dan Keterlibatan Publik
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menginisiasi pendekatan baru dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang lebih inklusif dan partisipatif. Upaya ini dinilai sebagai terobosan penting dalam memperkuat akuntabilitas dan legitimasi proses legislasi di Indonesia. Melalui forum-forum akademik dan diskusi publik, DPR berupaya menjembatani aspirasi rakyat sejak tahap awal perumusan kebijakan. Wakil Ketua DPR RI
Archives
Calendar
M | T | W | T | F | S | S |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | |
7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 |
14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 |
21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 |
28 | 29 | 30 | 31 |