Skip to content

Menu

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

You are here :
  • Home
  • Berita
  • RUU KUHAP Menjawab Kebutuhan Era Penegakan Hukum Modern
Written by AdminMay 2, 2025

RUU KUHAP Menjawab Kebutuhan Era Penegakan Hukum Modern

Berita Article

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta, menyambut positif langkah Komisi III DPR yang merilis naskah resmi RUU KUHAP.

“Saya sangat mengapresiasi keputusan ini karena publik bisa melihat langsung drafnya dan memberi masukan secara terbuka, tanpa lagi terjebak pada asumsi-asumsi yang tidak berdasar,” ujar Wayan.

Ia menanggapi simpang siur soal draf yang sempat beredar. Menurutnya, langkah Pimpinan Komisi III merilis naskah resmi RUU KUHAP adalah bentuk respons cepat dan tepat atas polemik yang berkembang.

“Polemik ini murni muncul akibat proses penyusunan dan editing internal, bukan karena adanya niat untuk melemahkan atau menguntungkan pihak-pihak tertentu secara tidak sah,” jelasnya.

Wayan menilai revisi KUHAP sangat mendesak. RUU ini juga memuat aturan lebih tegas mengenai penahanan dan upaya paksa, sekaligus mencegah kekerasan serta intimidasi dalam proses hukum.

“Perubahan ini bukan hanya soal teknis dan kebijakan, tetapi menyangkut pembaruan paradigma hukum pidana yang lebih menjunjung tinggi hak asasi manusia dan demokrasi,” tegasnya.

Ia memuji isi draf RUU yang menurutnya progresif serta mengingatkan perlunya koordinasi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan advokat agar tidak saling tumpang tindih.

“RUU ini memperkuat posisi advokat dan penegak hukum, memperkenalkan mekanisme keadilan restoratif, serta memberikan perlindungan lebih jelas terhadap korban, saksi, dan kelompok rentan,” katanya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Menkumham, Yusril Ihza Mahendra, berharap KUHAP bisa selesai tahun ini.

“Mudah-mudahan Januari 2026 KUHAP bisa selesai, supaya tidak terjadi ketimpangan. Dalam draf KUHAP, status tersangka dibatasi maksimal dua tahun. Kalau bukti tidak cukup, ya harus dilepaskan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memastikan pembahasan RUU KUHAP akan dipercepat. RUU ini adalah bagian dari harmonisasi sistem hukum pidana kita setelah pengesahan KUHP.

“Supres dari Presiden Prabowo Subianto sudah kami terima dan itu menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk segera mereformasi hukum acara pidana,” jelasnya.

Ditambahkannya bahwa ada banyak substansi penting di dalamnya, mulai dari pencegahan kekerasan dalam proses pemeriksaan, pendampingan hukum untuk saksi, hingga perlindungan khusus bagi kelompok rentan.

“Semua ini menunjukkan arah pembaruan hukum kita makin berpihak pada keadilan dan perlindungan HAM,” tutupnya.

You may also like

Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau, Masyarakat Diminta Tenang dan Percayakan Proses

Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau, Banyak Pihak Apresiasi Langkah Tegas

Stimulus Ekonomi Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025

Tags: DPR, KUHAP, RUU

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress