Skip to content

Menu

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

You are here :
  • Home
  • Berita
  • Pemerintah Gerak Cepat Bentuk Satgas PHK Jaga Stabilitas Ketenagakerjaan
Written by AdminMay 11, 2025

Pemerintah Gerak Cepat Bentuk Satgas PHK Jaga Stabilitas Ketenagakerjaan

Berita Article

Jakarta – Pemerintah Indonesia bergerak cepat dengan membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) guna mengantisipasi dampak dari gejolak ekonomi global yang dapat mempengaruhi stabilitas ketenagakerjaan di dalam negeri. Pembentukan Satgas PHK ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih baik bagi tenaga kerja, khususnya mereka yang terancam atau terdampak oleh pemutusan hubungan kerja (PHK).

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pembentukan Satgas PHK adalah langkah strategis untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi yang terjadi saat ini.

“Pemerintah ingin mengubah paradigma hubungan industrial di Indonesia, dari yang reaktif menjadi lebih antisipatif,” ungkap Presiden Prabowo.

Satgas ini nantinya akan melibatkan berbagai pihak penting, termasuk pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintahan, untuk bekerja sama dalam mencari solusi jangka panjang bagi ketenagakerjaan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan bahwa Satgas PHK akan memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional. Langkah ini juga mencakup upaya-upaya untuk memperbaiki iklim ketenagakerjaan dengan memperkenalkan kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja.

“Satgas PHK ini harus melibatkan semua pihak, terutama pengusaha dan serikat pekerja, untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan bagi pekerja yang terdampak,” ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan berisikan anggota dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah, pengusaha, serikat pekerja hingga akademisi.

“Sesuai harapan Pak Presiden, kan Satgas ini harus melibatkan pemerintah, kemudian Serikat Bekerja, kemudian juga ada perwakilan pengusaha dan akademisi,” tutur Yassierli.

Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan tanpa diduga dan mendorong mereka untuk kembali bekerja.

Selain itu, Satgas PHK juga akan fokus pada pengembangan program reskilling dan upskilling yang akan memberikan keterampilan baru bagi pekerja yang terdampak PHK.

“Reskilling dan upskilling adalah kunci agar pekerja yang terkena PHK bisa beradaptasi dengan kebutuhan industri yang terus berubah,” kata Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Dengan pembentukan Satgas PHK ini, diharapkan Indonesia dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang muncul akibat perubahan ekonomi global dan menjaga stabilitas sosial di dalam negeri.

Langkah pemerintah melalui pembentukan Satgas PHK menyikapi dinamika ekonomi ini tentu harus menjadi acuan bagi semua pihak, terutama para pengusaha dan masyarakat pekerja sehingga tidak memicu gejolak sosial yang dapat berimbas pada pada investasi yang masuk ke Indonesia.

You may also like

Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Atasi Rekening Judi Daring

Kolaborasi Digital Senjata Pemerintah Lawan Judi Daring Wujudkan Ruang Siber yang Aman

Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat Kerja Sama Bilateral

Tags: buruh, Nasional, news, PHK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress