Day: November 21, 2025
Langkah Terpadu Perkuat Ketahanan Pangan Papua: Produksi Meningkat, Pengawasan Diperketat
Jayapura – Ketahanan pangan Papua diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga akademis, dan instansi pengawasan pangan. Pemkot Jayapura bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar untuk mengembangkan sektor pertanian dan perikanan berbasis potensi lokal sebagai langkah strategis mewujudkan kemandirian pangan. “Ini merupakan komitmen kami dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan perikanan lokal
Ketahanan Pangan Papua Melesat, Pemerintah Perkuat Modernisasi Pertanian dan Peran Petani Muda
PAPUA – Ketahanan pangan di Papua menunjukkan kemajuan signifikan seiring menguatnya arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pemerintah menjadikan ketahanan pangan sebagai pilar utama pembangunan melalui modernisasi pertanian, penguatan ekonomi lokal, dan transformasi digital yang kini menjangkau seluruh wilayah, termasuk Papua. Seluruh langkah percepatan ini berjalan
Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Papua untuk Dorong Kemandirian Wilayah
Oleh : Loa Murib Upaya memperkuat ketahanan pangan di Papua semakin menunjukkan arah yang semakin progresif. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, lembaga akademis, dan otoritas moneter terus memperkuat koordinasi untuk memastikan Papua mampu mencapai kemandirian pangan yang menjadi prasyarat bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, ketahanan pangan bukan hanya persoalan kecukupan produksi, tetapi juga menyangkut
Pemerintah Dorong Transformasi Pertanian Guna Penguatan Ketahanan Pangan Papua
Oleh : Yohanes Wandikbo )* Ketahanan pangan Papua menjadi lebih progresif seiring menguatnya arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pemerintah menempatkan ketahanan pangan sebagai pilar utama pembangunan nasional melalui pendekatan modernisasi pertanian, penguatan ekonomi lokal, dan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua sebagai salah
Waspada Hoaks! KUHAP Baru Tidak Izinkan Penyadapan Sepihak
Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang segera disahkan sama sekali tidak mengatur adanya kewenangan penyadapan sepihak oleh kepolisian. “Informasi tersebut di atas adalah hoaks alias tidak benar sama sekali,” kata Habiburokhman dalam keterangannya. Pernyataan tegas tersebut disampaikan sebagai respons atas
Masyarakat Perlu Hindari Hoaks Penyebab Distorsi Informasi tentang KUHAP
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna. Keputusan tersebut diambil setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan, sebagaimana dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam pembaruan hukum acara pidana Indonesia setelah pembahasan panjang di tingkat Panitia Kerja.
Pengesahan KUHAP 2025 Disusupi Disinformasi, Publik Diminta Waspada Hoaks
Oleh : Gavin Asadit )* Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pada akhir 2025 menjadi salah satu momen penting dalam reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia. Namun, di tengah upaya pemerintah dan DPR mensosialisasikan regulasi tersebut, muncul gelombang hoaks yang beredar luas di media sosial. Narasi-narasi keliru itu menciptakan kesalahpahaman mengenai pasal-pasal
Bijak Sikapi Hoaks, KUHAP Baru Perkuat Izin Pengadilan, Bukan Melegalkan Aksi Sepihak
Oleh: Alexander Royce*) Pengesahan KUHAP baru oleh DPR RI pada 18 November 2025 menjadi momentum historis dalam pembaruan sistem peradilan pidana di Indonesia. Namun, di tengah sorotan publik, beredar berbagai narasi hoaks yang mengklaim bahwa undang-undang ini memberi kewenangan tak terbatas kepada polisi. Sebagai pengamat, wajar jika publik mempertanyakan, tetapi perlu disikapi dengan cermat: banyak
Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Tidak Terpengaruh Gerakan Penolakan Gelar Pahlawan Soeharto
Jakarta – Narasi pro-kontra atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto masih terjadi. Padahal keputusan pemerintah mengenai gelar tersebut telah melalui mekanisme yang resmi. Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla atau JK, mengatakan Keputusan pemerintah sudah bersifat final sehingga perdebatan publik sudah bukan lagi pro-kontra. Ia menjelaskan, meski Soeharto memiliki kekurangan, jasanya
Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Bentuk Apresiasi Atas Pengabdian Soeharto
Jakarta – Pemerintah telah resmi menetapkan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional. Keputusan ini disambut positif oleh berbagai kalangan yang menilai bahwa gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian panjang Soeharto dalam membangun fondasi bangsa. Penetapan tersebut juga dianggap sebagai langkah penting dalam menilai sejarah secara objektif sekaligus memberikan apresiasi kepada pemimpin yang
