Day: July 12, 2025
PEPERA 1969 Bukti Sah Integrasi Papua ke Indonesia
Jayapura – Integrasi Papua ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kembali ditegaskan sebagai sah secara hukum dan diakui secara internasional. Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969 merupakan tonggak utama dalam proses tersebut, sesuai dengan amanat Perjanjian New York antara Indonesia dan Belanda. Proses PEPERA berlangsung dari 14 Juli hingga 4 Agustus 1969 sebagai
Pepera 1969 Bukti Final Papua Bagian dari NKRI
Oleh: Maria Wanimbo* Papua adalah bagian sah dan tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Fakta ini tidak lahir dari klaim sepihak, melainkan melalui proses historis dan hukum yang telah diakui secara internasional. Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 merupakan tonggak utama dalam proses tersebut. Diselenggarakan di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Pepera menjadi
Pepera 1969 Menegaskan Papua Sah Bagian dari NKRI
Oleh : Melianus Yikwa )* Papua merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan status tersebut tidak lahir dari manipulasi sepihak ataupun tindakan koersif. Sebaliknya, posisi Papua dalam NKRI lahir melalui tahapan historis, yuridis, dan politik yang sesuai dengan norma internasional. Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969 menjadi tonggak penting yang membuktikan bahwa
Jaminan Perlindungan Pekerja Migran sebagai Strategi Pembangunan SDM Berkeadilan
Oleh : Dendy Prasetya )* Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus mempertegas bagaimana komitmen kuatnya dalam memastikan terwujudnya pembangunan sumber daya manusia sehingga bisa berjalan secara berkeadilan dan merata di seluruh pelosok Tanah Air. Upaya tersebut menjadi salah satu langkah konkret yang terlihat pada kebijakan perlindungan dan pemberdayaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Bukan hanya Perlindungan, Pemerintah Gencarkan Pemberdayaan Pekerja Migran
Oleh : Rahayu Kirani )* Pemerintah mempertegas komitmennya untuk senantiasa menghadirkan suatu kebijakan yang tidak hanya berfokus pada perlindungan semata, tetapi juga pada pemberdayaan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Terkait hal itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menilai bahwa Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu contoh provinsi yang berhasil menempatkan diri
Pemerintah Gencarkan Kolaborasi untuk Lindungi Pekerja Migran dari Praktik TKI Ilegal
JAKARTA — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat terjalinnya kolaborasi secara lintas sektor untuk dapat melindungi para pekerja migran Indonesia dari adanya praktik TKI ilegal dan perdagangan manusia. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran memerlukan sebuah kerja sama yang solid dari berbagai pihak. “Kita
Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
JAKARTA — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan berbagai macam langkah yang konkret untuk dapat semakin meningkatkan perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mengenai hal tersebut, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa Jawa Timur menjadi satu-satunya provinsi yang telah memiliki Peraturan Daerah tentang perlindungan buruh migran.
Presiden Prabowo Pastikan Produksi Pangan Optimal demi Kedaulatan Nasional
Oleh: Bara Winatha*) Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dengan memastikan bahwa produksi komoditas utama seperti beras dan jagung berjalan secara optimal. Langkah strategis ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan, yang menjadi salah satu pilar utama dalam visi pembangunan nasional. Produksi yang berkelanjutan serta sinergi antar sektor menjadi
Stok Beras Capai 4 Juta Ton Bukti Komitmen Pemerintah Mantapkan Program Swasembada Pangan
Oleh: Dhita Karuniawati *) Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional dengan memastikan ketersediaan stok beras yang mencukupi. Terbaru, pemerintah mencatat bahwa stok beras nasional telah mencapai angka 4 juta ton, suatu capaian yang menjadi indikator penting dalam upaya mewujudkan program swasembada pangan. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi simbol stabilitas pangan nasional, tetapi
Pemerintah Optimalisasi Lahan Baru untuk Program Swasembada Pangan
Jakarta – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengoptimalkan pemanfaatan lahan perhutanan sosial sebagai langkah strategis mempercepat tercapainya swasembada jagung sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, mengatakan pemanfaatan lahan perhutanan sosial merupakan upaya penting untuk mendukung swasembada jagung. Pemanfaatan lahan perhutanan sosial langkah strategis untuk mendukung swasembada jagung. Ia