Skip to content

Menu

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

You are here :
  • Home
  • Berita
  • Waspada Aliran Sesat Tarekat Ana’ Loloa Sebar Ajaran Menyimpang
Written by AdminMarch 29, 2025

Waspada Aliran Sesat Tarekat Ana’ Loloa Sebar Ajaran Menyimpang

Berita Article

SULSEL — Masyarakat di Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan keberadaan ajaran Tarekat Ana’ Loloa yang diduga menyimpang dari syariat Islam.

Ajaran yang dipimpin oleh seorang perempuan bernama Petta Bau (56) itu mengklaim memiliki rukun Islam berjumlah sebelas dan mengajarkan bahwa ibadah haji dapat dilakukan di Gunung Bawakaraeng, bukan di Makkah.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan di tingkat kecamatan.

Tim tersebut bertugas untuk mencegah penyebaran ajaran sesat.

“Tim pencegahan diharapkan bisa segera merespons setiap peristiwa atau gejala konflik sosial yang terjadi di daerahnya,” ujar Arsad dalam keterangannya pada Senin, 10 Maret 2025.

Tim tersebut bekerja sama dengan organisasi keagamaan Islam, aparat penegak hukum, dan lintas sektoral lainnya untuk menangani kasus ini.

Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap ajaran yang menyimpang dari prinsip Islam.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu, Danial, mengungkapkan bahwa Petta Bau sempat berjanji tidak akan menyebarkan ajarannya pada Oktober 2024.

Namun, informasi terbaru menunjukkan bahwa ajaran tersebut masih terus diajarkan secara diam-diam.

“Petta Bau dan para pengikutnya akan mendapatkan pembinaan,” tegas Danial.

Menurutnya, KUA bersama Polsek Tompobulu, Kesbangpol, MUI Kabupaten Maros, serta pemerintah desa telah melakukan langkah-langkah penanganan untuk mengantisipasi keresahan masyarakat.

Pendekatan persuasif dan edukatif akan terus dilakukan agar ajaran tersebut tidak berkembang lebih luas.

Sekretaris MUI Kabupaten Maros, Muhammad Ilyas, juga menegaskan bahwa aliran Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa memiliki motif bisnis dengan menggunakan label agama.

“Aliran ini menyimpang karena menambah rukun Islam menjadi sebelas, bahkan pengikutnya tidak diwajibkan naik haji ke Baitullah Makkah,” kata Ilyas.

Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam menerima ajaran keagamaan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Pemerintah dan MUI akan terus memantau perkembangan kasus ini demi menjaga ketertiban dan harmoni sosial di tengah masyarakat. (*)

You may also like

Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Utama Ekonomi Kerakyatan

Koperasi Desa Merah Putih Wujud Nyata Transformasi Ekonomi Desa

Kementerian BUMN Matangkan Pendanaan Kopdes Merah Putih demi Revolusi Ekonomi Desa

Tags: Indonesia, news, update

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress