Pemerintah Optimis Momentum Mudik Lebaran Jaga Pertumbuhan Ekonomi
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa momentum mudik Lebaran 2025 dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Airlangga, setiap Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), belanja masyarakat meningkat secara signifikan, mendorong konsumsi rumah tangga yang merupakan komponen utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional. “Ya tentu kita berharap sih setiap kali hari raya ekonomi
Momentum Lebaran 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Jakarta – Momentum Lebaran 2025 menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional, dengan konsumsi rumah tangga diperkirakan meningkat tajam. Hal ini dikarenakan serangkaian kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang, mengungkapkan bahwa optimalisasi berbagai stimulus dari pemerintah, seperti bansos, diskon tiket pesawat, dan diskon tarif tol, diharapkan
Pemerintah Undang Para Ahli Berkapasitas untuk Beri Masukan pada RUU Polri
Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI berkomitmen untuk memastikan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak yang berkapasitas. Dalam upaya menjaga transparansi, pemerintah akan mengundang para ahli hukum, akademisi, serta masyarakat sipil guna memberikan masukan terhadap rancangan regulasi tersebut. Ketua DPR
Pemerintah Jamin Masukan dan Usulan Masyarakat Terserap dalam RUU Polri
Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri) akan melibatkan partisipasi publik secara luas. Wakil Ketua Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menegaskan bahwa DPR akan bersikap terbuka terhadap berbagai masukan masyarakat dalam penyusunan revisi RUU Polri dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hinca menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat dalam
Medsos untuk Anak Lebih Aman Melalui PP Pemberantasan Penggunaan Medsos dari Pemerintah
Oleh Aristika Utami )* Perkembangan teknologi digital membawa dampak yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk dalam cara anak-anak berinteraksi dengan dunia luar. Salah satu fenomena terbesar dalam beberapa dekade terakhir adalah kemunculan media sosial (medsos) yang menjadi sarana komunikasi utama bagi berbagai kalangan, terutama anak-anak dan remaja. Pemerintah melalui peraturan-peraturan tertentu berupaya untuk
Apkam Sukses Pastikan Stabliltas Keamanan Selama Puncak Arus Mudik 2025
Oleh: Kania Dewi )* Keberhasilan aparat keamanan (Apkam) dalam memastikan stabilitas keamanan selama puncak arus mudik Lebaran 2025 menjadi bukti nyata dari kesiapan dan koordinasi yang matang antara berbagai instansi terkait. Dengan strategi yang tepat dan pengelolaan lalu lintas yang efisien, perjalanan pemudik dari berbagai daerah dapat berlangsung dengan aman dan lancar. Kapolri Jenderal Polisi,
PP Pembatasan Penggunaan Medsos Bantu Awasi Anak Dalam Paparan Konten Media Sosial
Oleh : Rivka Mayangsari*) Dalam upaya melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial dan konten digital yang tidak sesuai, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Peraturan ini menegaskan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak serta membatasi akses terhadap konten digital yang
Mudik dan Lebaran Jadi Stimulus Gerakan Roda Perekonomian Daerah
Oleh : Gavin Asadit )* Mudik dan Lebaran selalu menjadi momen penting di Indonesia, baik dari sisi sosial maupun ekonomi. Setiap tahunnya, kegiatan mudik yang melibatkan jutaan orang ini bukan hanya sebuah tradisi, tetapi juga menjadi stimulan utama yang menggerakkan perekonomian, terutama di daerah-daerah yang menjadi tujuan pemudik. Pada mudik Lebaran 2025, beberapa pihak, termasuk
Hindari Anarkisme, Junjung Tinggi Sistem Judicial Review ke MK Soal UU TNI
Oleh: Sopari Abdullah )* Pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh DPR RI pada 20 Maret 2025 telah menimbulkan perdebatan di berbagai kalangan. Sejumlah pihak khawatir revisi akan membuka celah kembalinya peran militer dalam urusan sipil, yang berpotensi bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dalam sistem demokrasi Indonesia. Di
Tidak Ada Muatan Terselubung, Revisi UU TNI Memperkuat Keamanan Negara
Oleh: Bara Winatha )* Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) merupakan langkah maju dalam memperkuat pertahanan dan stabilitas nasional. Tidak ada kepentingan tersembunyi dalam revisi ini, melainkan penyesuaian terhadap kebutuhan zaman guna memastikan TNI tetap profesional dalam menjaga kedaulatan negara. Kekhawatiran mengenai kembalinya dwifungsi ABRI serta dominasi militer di