UMKM Jadi Motor Ekonomi, Pemerintah Pastikan Akses Modal dan Pelatihan
Oleh: Citra Kurnia Khudori)*
Pemerintah terus memperkuat strategi untuk mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pilar penting penggerak perekonomian nasional. Sektor UMKM selama ini terbukti menjadi tulang punggung ekonomi, menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja, serta berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dengan potensi sebesar itu, pengembangan UMKM menjadi agenda prioritas pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi sekaligus memperluas lapangan kerja. Salah satu langkah nyata pemerintah untuk membantu UMKM ialah dengan mempermudah akses terhadap pembiayaan.
Keterbatasan modal masih menjadi kendala utama pelaku usaha kecil, terutama di daerah yang jauh dari pusat kota dan memiliki akses terbatas ke lembaga keuangan. Pemerintah menilai hambatan tersebut harus diatasi dengan kebijakan afirmatif agar UMKM dapat berkembang, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM). Regulasi tersebut diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan sekaligus memperkuat daya saing UMKM dalam menghadapi era ekonomi digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa aturan baru itu sejalan dengan agenda prioritas pemerintah dalam Asta Cita, yaitu penciptaan lapangan kerja baru, pemerataan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.
Menurut Dian, aturan ini tidak hanya membuka akses pembiayaan, tetapi juga mendorong lembaga keuangan berinovasi. Melalui POJK ini, bank maupun lembaga keuangan nonbank berkesempatan menghadirkan produk pembiayaan yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan UMKM.
POJK UMKM mengatur sejumlah kemudahan, seperti penyederhanaan syarat dan penilaian kelayakan UMKM, skema pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik usaha termasuk jaminan kekayaan intelektual, percepatan proses bisnis melalui Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA), penetapan biaya pembiayaan yang wajar, dan dukungan inisiatif kemudahan lain dari otoritas maupun pemerintah.
Selain itu, aturan baru ini juga mendorong digitalisasi layanan keuangan. Pemanfaatan fintech dan platform digital dipandang sebagai solusi efektif untuk menjangkau UMKM di wilayah yang belum memiliki akses perbankan memadai. Dengan adanya integrasi data dan sistem rating kredit alternatif, pelaku UMKM diharapkan dapat memperoleh akses pembiayaan lebih cepat dan terjangkau.
Setiap bank maupun LKNB wajib melaporkan realisasi penyaluran pembiayaan UMKM itu kepada OJK. Hal ini menjadi langkah penting agar pertumbuhan kredit UMKM dapat termonitor secara transparan oleh pemerintah dan publik.
Dian menambahkan, POJK UMKM merupakan tindak lanjut dari amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Ia juga berharap aturan baru ini dapat membuka peluang inovasi pembiayaan digital dengan tata kelola yang sehat sehingga POJK UMKM menjadi instrumen kunci pemerintah untuk membentuk ekosistem pembiayaan UMKM yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Tak hanya dari segi pembiayaan, pemerintah juga mendorong UMKM agar mampu membuka lapangan kerja baru. Contohnya adalah Program Desa Emas yang resmi digelar di Lido Lake Resort by MNC Hotel, Cigombong, Kabupaten Bogor, pada 27 September 2025 lalu.
Program Desa Emas menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menggandeng Yayasan Indonesia Setara (YIS) dan Inotek Foundation. Kegiatan ini berfokus pada peningkatan kapasitas UMKM melalui sejumlah pelatihan, di antaranya praktik pengemasan hampers dan parsel, serta pembuatan pakan ternak alami. Pelatihan dirancang untuk memberikan bekal praktis agar UMKM dapat meningkatkan kualitas produk, menekan biaya produksi, sekaligus memperluas pasar.
Kemasan produk yang aman dan menarik mampu menarik perhatian konsumen sehingga meningkatkan daya saing pasar, sementara pakan ternak alami yang dirancang ekonomis dan bergizi dapat mendorong produktivitas peternakan rakyat. Dengan begitu, UMKM di sektor agribisnis maupun kuliner memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh.
Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sekaligus pendiri YIS, Sandiaga Salahuddin Uno, hadir meninjau langsung kegiatan tersebut didampingi oleh CEO MNC Group, Angela Tanoesoedibjo. Kehadiran pejabat dan tokoh penting ini menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi faktor utama untuk memperkuat UMKM.
Saat berdialog dengan pelaku UMKM, Sandiaga menekankan tentang pentingnya lokasi usaha strategis terutama di kawasan Ekonomi Kreatif Lido. Ia juga mendorong pelaku UMKM untuk naik kelas dengan meningkatkan kualitas produk sekaligus memanfaatkan media sosial untuk promosi agar pendapatan meningkat dan lapangan kerja baru bisa terbuka.
Sementara itu, Angela Tanoesoedibjo memberikan pandangannya bahwa branding dan promosi digital penting untuk membawa UMKM naik kelas. Promosi digital menjadi kunci karena jangkauannya jauh lebih luas. UMKM harus memanfaatkan platform digital untuk memperkenalkan produk mereka ke pasar yang lebih besar.
Dengan dukungan regulasi baru, pelatihan, serta kolaborasi lintas sektor, pemerintah menargetkan UMKM mampu menjadi motor penciptaan lapangan kerja baru dan penggerak pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh Indonesia.
)* Penulis merupakan Pemerhati Isu Sosial-Ekonomi
Leave a Reply