Pemerintah Hapus Tantiem Komisaris BUMN untuk Perkuat Tata Kelola
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan penghapusan tantiem bagi direksi dan komisaris BUMN saat menyampaikan RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR.
“Saya menemukan komisaris hanya rapat sebulan sekali bisa dapat Rp40 miliar per tahun. Itu tidak wajar,” kata Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo menekankan, jika BUMN merugi maka direksi maupun komisaris tidak boleh menerima tantiem.
“Kalau untung pun, harus untung sungguhan, bukan untung-untungan yang dibuat-buat,” tegasnya.
Presiden Prabowo juga menilai istilah tantiem selama ini hanya menjadi penyamaran dari pembagian insentif besar.
“Kalau kita jujur, jangan pura-pura bilang tantiem, itu hanya cara lain membagi uang besar ke manajemen,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 yang menghapus tantiem bagi dewan komisaris dan direksi BUMN serta anak usahanya.
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyebut kebijakan ini bisa menghemat hingga Rp8 triliun per tahun. “Kami juga mempercepat proses perizinan. Jika batas waktu selesai dan tidak ada tanggapan kementerian, maka izin otomatis keluar,” jelasnya.
Presiden Prabowo pun meminta integrasi penuh sistem perizinan segera diselesaikan. “Jangan ada investor menunggu lagi. Semua harus otomatis, transparan, dan efisien,” katanya.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyambut baik kebijakan tersebut.
“Penghapusan tantiem dan pengurangan jumlah komisaris bisa menghemat sampai Rp17-18 triliun per tahun,” ujarnya.
Dasco menyebut, dana hasil efisiensi itu bisa dialihkan ke program rakyat.
Dasco menegaskan bahwa meskipun ada wakil menteri yang menjadi komisaris, mereka tidak menerima tantiem.
“Itu hanya penugasan untuk pengawasan, bukan mencari tambahan penghasilan,” kata dia.
Ke depan, kebijakan ini akan mendorong terciptanya ekosistem kerja yang lebih sehat, efisien, dan profesional di lingkungan BUMN.
Reformasi struktural ini diharapkan menjadi bagian dari langkah besar dalam membangun tata kelola korporasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Dengan pendekatan ini, BUMN tidak hanya akan berperan sebagai badan usaha, tetapi juga sebagai agen pembangunan yang sejati, membawa manfaat langsung dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Leave a Reply