Month: July 2025
RUU Penyiaran Dorong Penggunaan Kode Etik di Platform Digital
Jakarta – Komisi I DPR RI terus melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran dengan fokus memperkuat regulasi di era digital. Salah satu poin penting yang mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Penyiaran adalah usulan untuk memasukkan ketentuan mengenai kode etik bagi platform digital. Pakar hukum dari Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Ahmad M.
RUU Penyiaran Libatkan Pakar Berkompeten Wujudkan Regulasi Adaptif dan Inklusif
Oleh : Haviful Adi *) Upaya merevisi Undang-Undang Penyiaran menunjukkan langkah strategis negara dalam menjawab tantangan dunia penyiaran yang kian kompleks di era digital. Komisi I DPR RI mengambil peran sentral dalam menyempurnakan regulasi penyiaran dengan mengedepankan pendekatan inklusif, melalui pelibatan para pakar dan akademisi yang memiliki kompetensi mumpuni di bidang hukum dan komunikasi. Langkah
Pembahasan RUU Penyiaran Singgung Upaya Penyelamatan Ekosistem Media
Oleh: Bara Winatha*) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang tengah digodok di Komisi I DPR RI sedang menyentuh isu fundamental tentang keberlanjutan dan penyelamatan ekosistem media di tengah disrupsi digital yang kian masif. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR akhir-akhir ini, berbagai pandangan konstruktif dan strategis disampaikan oleh sejumlah pakar dan akademisi guna memperkaya substansi revisi
Kebijakan Pengalihan Tanah Dari Pemerintah Dilakukan Sesuai Aturan Hukum
Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa kebijakan pengalihan tanah telantar yang telah diamankan negara seluas sekitar 1,4 juta hektar dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan berlandaskan asas kepentingan umum. Polemik yang mencuat mengenai pemberian tanah kepada organisasi masyarakat (ormas) dijawab secara terbuka oleh pihak kementerian. Kepala Biro Humas dan
Postur APBN 2026 Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Produktif
Jakarta – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 akan difokuskan untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan energi, serta mendorong terciptanya ekonomi yang produktif dan inklusif. “Dalam Rencana Kerja Pemerintah 2026, pemerintah mengusung tema Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif,”
APBN 2026 Fokus Eksekusi Program Makanan Bergizi Gratis dan Isu Kesehatan
Jakarta — Pemerintah menetapkan program-program sosial sebagai prioritas utama dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kebijakan anggaran tahun depan diarahkan untuk menjawab langsung kebutuhan masyarakat, terutama melalui program-program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang menyasar penguatan sumber daya manusia dan sektor kesehatan. “Yang kami laporkan tadi
Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Digital untuk Berantas Peredaran Beras Oplosan
Oleh Rahmat Srigati Darmono )* Praktik pengoplosan beras merupakan salah satu bentuk kecurangan dalam distribusi pangan yang sangat merugikan konsumen. Tidak hanya mengurangi kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat, tindakan ini juga mengganggu ekosistem pasar dan menurunkan efektivitas berbagai kebijakan ketahanan pangan yang telah dirancang dengan matang oleh pemerintah. Karena itu, langkah peningkatan pengawasan melalui sistem
Pemerintah Dorong Standardisasi Ketat untuk Cegah Beras Oplosan
Oleh: Dewi Sri Andini* Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dalam menanggapi maraknya kasus peredaran beras oplosan yang merugikan masyarakat. Kasus-kasus tersebut tidak hanya mencederai hak konsumen, tetapi juga mengganggu stabilitas distribusi pangan nasional serta kepercayaan publik terhadap produk kebutuhan pokok. Dalam merespons situasi ini, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama lembaga-lembaga terkait menggulirkan kebijakan
Pemerintah Perkuat Kontrol Mutu Lindungi Konsumen dari Beras Oplosan
Jakarta – Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak konsumen, khususnya terkait keamanan dan mutu pangan pokok seperti beras. Langkah ini menyusul temuan peredaran beras oplosan dalam kemasan premium yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Melalui kolaborasi lintas kementerian dan penguatan regulasi teknis, pemerintah mempertegas pengawasan terhadap praktik curang yang merugikan masyarakat. Direktur Jenderal
Pemerintah Kembangkan Sistem Pelacakan Digital Untuk Atasi Beras Oplosan
JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan sistem pelacakan digital berbasis teknologi untuk menindak praktik pengoplosan beras kualitas rendah yang belakangan kembali marak, khususnya dalam kasus peredaran beras subsidi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan beras premium palsu di Provinsi Riau. Pengungkapan kasus terbaru oleh Polda Riau menunjukkan pelaku menggunakan dua modus: mencampur beras medium dengan