Day: July 20, 2025
Pemerintah Wujudkan Perlindungan Pangan dengan Tindak Beras Oplosan
Jakarta — Pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi maraknya praktik kecurangan pangan. Melalui kerja nyata dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah menindak tegas praktik pengoplosan beras demi melindungi hak konsumen dan menciptakan sistem pangan nasional yang sehat, adil, dan transparan. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengungkap bahwa hasil pengujian laboratorium menunjukkan 212 merek beras yang beredar
Pemerintah Tegas Berantas Beras Oplosan
Oleh : Andhika Utama )* Peredaran beras oplosan kembali menjadi perhatian serius pemerintah. Kasus yang terungkap dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan betapa praktik curang ini telah merugikan masyarakat dalam skala besar. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan didukung berbagai lembaga seperti Bareskrim Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Kementerian Perdagangan mengambil sikap tegas dalam memberantas peredaran
Pemerintah Perkuat Pengawasan Distribusi untuk Cegah Beras Oplosan
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pengawasan distribusi beras di berbagai daerah sebagai langkah strategis untuk mencegah peredaran beras oplosan yang merugikan masyarakat. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta stakeholder terkait guna memastikan kualitas beras yang beredar di pasar tetap terjamin. Wakil Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta
Pemerintah Dorong Sinergi Lintas Lembaga Berantas Beras Oplosan
Oleh: Bara Winatha*) Praktik curang dalam tata niaga beras nasional kembali menjadi sorotan publik setelah Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap maraknya peredaran beras oplosan yang tidak sesuai dengan label dan mutu. Pemerintah menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik oplosan ini secara sistemik melalui sinergi lintas lembaga negara. Kasus kecurangan dalam peredaran beras ini merusak kepercayaan konsumen dan
Akademisi: Vonis Tom Lembong Sudah Tepat dan Sah
Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia, Dr. Edi Hasibuan mengatakan vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan menteri perdagangan Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015–2016, telah tepat dan sah. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia, Dr. Edi Hasibuan saat
Vonis Tom Lembong Dinilai Tegas dan Proporsional, Pakar: Bukti Hukum Tak Pandang Jabatan
Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dalam perkara impor Gula Kristal Mentah (GKM). Putusan ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa hukum di Indonesia tetap berjalan tanpa pandang bulu. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan
Vonis Tom Lembong Bukan Kriminalisasi, Ini Murni Proses Hukum
Jakarta, 20 Juli 2025 – Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun penjara terus menjadi perhatian publik. Namun di tengah beragam opini yang berkembang, sejumlah pakar hukum menegaskan pentingnya menghormati putusan pengadilan sebagai bagian dari proses hukum yang sah. Salah satunya datang dari Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan,
Tak Ada Kriminalisasi, Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Murni Masalah Hukum
Jakarta – Setelah melewati proses hukum yang panjang Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dijatuhi vonis hukum penjara selama 4,5 tahun. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat membacakan vonis bui tersebut pada Jumat (18/7/2025) kemarin. Majelis hakim menyampaikan Tom Lembong bersalah dan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum
Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong, Langkah Tegas Penegakan Hukum
Jakarta – Menteri Perdagangan Era Presiden Joko Widodo, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, resmi dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara akibat kebijakan importasi gula yang dilakukannya saat menjabat. Tim Penasihat Hukum Tom Lembong menyatakan keberatan atas vonis tersebut. Mereka menilai putusan hakim mengabaikan fakta-fakta persidangan serta tidak membuktikan adanya niat jahat (mens rea) dari terdakwa.
Vonis Tom Lembong Dinilai Tepat, Pakar Hukum Minta Publik Waspada Narasi Kriminalisasi
Jakarta, — Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuai beragam reaksi publik. Di tengah narasi liar yang menyebutnya sebagai korban kriminalisasi, pakar hukum mengingatkan bahwa kasus ini adalah murni persoalan hukum, bukan politis. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI), Dr. Drs. Edi
