Day: July 11, 2025
Pemerintah Rumuskan Strategi Mitigasi Dampak Tarif Impor Trump Untuk Sektor Fiskal
Jakarta – Pemerintah merespons secara hati-hati namun tegas rencana pemberlakuan tarif tambahan sebesar 10 persen oleh Amerika Serikat terhadap negara-negara anggota BRICS, termasuk Indonesia. Langkah proteksionis baru dari Negeri Paman Sam itu menjadi perhatian serius mengingat dampaknya yang dapat mengguncang stabilitas perdagangan dan fiskal nasional. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah memantau secara
Sektor Fiskal Jadi Fokus Pemerintah dalam Langkah Mitigasi Hadapi Tarif Impor Trump
Oleh Rani Ekawati Hartadinata )* Masuknya Indonesia sebagai anggota resmi BRICS membawa konsekuensi strategis dalam peta ekonomi dan politik global. Di satu sisi, langkah ini membuka peluang kerja sama ekonomi dengan negara-negara berpengaruh seperti Tiongkok, India, Brasil, Rusia, dan Afrika Selatan. Namun di sisi lain, dinamika geopolitik yang mengiringi keanggotaan ini juga memunculkan tantangan baru,
Pemerintah Tegaskan Dampak Tarif Impor Trump di Pasar Keuangan Masih Minim
Oleh: Puteri Salsabila* Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk tetap mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia direspons pemerintah dengan langkah-langkah strategis yang terukur dan sistematis. Pemerintah memastikan bahwa pasar keuangan domestik tetap stabil melalui koordinasi erat antarlembaga dan penerapan kebijakan mitigatif yang telah disiapkan sejak dini. Fokus utama diarahkan pada penguatan
Pemerintah Optimalkan Pencegahan Anak Terjerat Judi Daring
Jakarta – Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam mencegah anak-anak terjerat praktik judi daring dengan men-erapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Ta-ta Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlin-dungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Kebijakan ini merupakan langkah nyata untuk melindungi anak-anak di dunia digital sekaligus mendorong peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas
Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi Antisipasi Dampak Tarif Impor Trump
Jakarta – Pemerintah Indonesia bergerak cepat menyiapkan serangkaian langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak kebijakan tarif impor sebesar 32 persen yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap seluruh produk ekspor asal Indonesia. Kebijakan tersebut secara resmi akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2025, meski sebelumnya sempat direncanakan mulai berlaku pada 9 Juli. Ketua Dewan Komisioner Otoritas
Dukung Langkah Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 untuk Kemudahan Izin Usaha
Oleh: Dhita Karuniawati )* Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan inklusif melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. PP ini hadir sebagai penyempurnaan kebijakan sebelumnya atau mengganti PP Nomor 5 Tahun 2021, sekaligus mempertegas langkah nyata pemerintah dalam mempermudah proses perizinan berusaha
PP 28/2025 Perkuat Transformasi Ekonomi Nasional dan Pertumbuhan Investasi
Oleh : Gavin Asadit )* Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 sebagai regulasi terbaru yang mengatur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Aturan ini menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021, dan menjadi bagian dari upaya menyempurnakan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja. Pemerintah menegaskan bahwa PP 28/2025 akan menjadi satu-satunya acuan dalam
PP 28/2025 Dorong Kemudahan Usaha dan Pertumbuhan Investasi
Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong iklim usaha yang sehat dan ramah investasi. Hal ini ditunjukkan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. Regulasi ini menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 dan hadir sebagai wujud penguatan transformasi ekonomi nasional berbasis penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Regulasi ini
Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 Beri Kepastian Izin Investasi
Jakarta – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), sebagai upaya terbaru untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong epastian waktu dalam proses perizinan investasi. Aturan ini menetapkan batas waktu yang jelas untuk seluruh proses perizinan dan menerapkan sistem otomatisasi bagi izin yang tidak diproses tepat
KBRI Tokyo Kawal Pembenahan Sistem PMI Magang di Jepang
Jakarta – Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha, menegaskan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo telah memberikan pendampingan hukum menyeluruh bagi tiga WNI magang yang overstay dan tersandung kasus perampokan di Prefektur Ibaraki, Jepang. Judha menyampaikan bahwa Bayu Rudialto (34), Nanda Arif Rianto (33), dan Jaka Sandra (23) saat ini ditahan oleh