Skip to content

Menu

Archives

  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

August 2025
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • Transfer Data ke AS Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi
Written by Admin@manokwaritopics.comJuly 25, 2025

Transfer Data ke AS Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi

Uncategorized Article

Jakarta, Pemerintah menegaskan bahwa proses transfer data pribadi ke luar negeri, termasuk ke Amerika Serikat, wajib mematuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Pernyataan ini disampaikan menyusul meningkatnya aktivitas digital lintas negara serta kerja sama teknologi antara perusahaan Indonesia dan mitra internasional.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, menjelaskan soal ramai transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat. Transfer data ini masuk dalam kesepakatan dagang RI-AS. Hasan mengatakan, transfer data itu dilakukan dengan memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Kita hanya bertukar data berdasarkan UU Data Perlindungan Data pribadi kepada negara yang diakui bisa melindungi dan menjamin menjaga data pribadi,” kata Hasan.

Hal serupa juga disampaikan oleh Juru bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, memastikan transfer data yang jadi kesepakatan perdagangan resiprokal Indonesia-AS bukanlah data pribadi, melainkan data komersil. Nantinya transfer data akan diatur oleh Komdigi sebagai leading sector.

“Data-data yang strategis yang dilarang dikeluarkan diatur undang-undang. Jadi kalau data pribadi itu, kan, kayak nama, umur, tapi kalau data komersil itu, kan, kayak pengolahannya itu, kan, kayak penjualan di daerah mana,” ujar Haryo.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid merespons soal Kesepakatan Perdagangan Resiprokal Amerika Serikat dan Indonesia, menyatakan pihaknya terus mendorong pelaku usaha untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam transfer data lintas negara. Dengan adanya mekanisme cross-border data transfer yang sesuai UU PDP, perusahaan diharapkan dapat menjalin kerja sama yang sehat dan terpercaya dengan pihak luar negeri, tanpa mengorbankan keamanan data konsumen domestik

“Kami terus mendorong pelaku usaha untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam transfer data lintas negara. Adanya mekanisme cross-border data transfer yang sesuai dengan UU PDP, perusahaan diharapkan dapat menjalin kerja sama yang sehat dan terpercaya dengan pihak luar negeri, tanpa mengorbankan keamanan data konsumen domestik,” jelasnya.

Seiring percepatan transformasi digital dan pertumbuhan kerja sama internasional, pemerintah mengingatkan seluruh pelaku usaha dan institusi untuk secara aktif melakukan evaluasi keamanan data. Transfer data pribadi bukan semata-mata soal teknologi, tetapi menyangkut hak konstitusional warga negara atas privasi dan keamanan informasi mereka.

Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan bahwa setiap transfer data ke luar negeri berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas. UU PDP memberikan pedoman yang jelas bahwa pengiriman data ke negara lain hanya dapat dilakukan jika terdapat jaminan perlindungan yang sepadan. Ini menjadi sinyal positif bahwa Indonesia tidak menutup diri dari kerja sama internasional, namun tetap menjaga kedaulatan data pribadi warganya. –

You may also like

Semangat Kemerdekaan Harus Lebih Kuat dari Simbol Populer Bajak Laut

Pemerintah Berhasil Ungkap Jaringan Besar Judi Daring Internasional

Tolak Provokasi dan Isu Negatif, Sambut PSU Lebih Demokratis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

August 2025
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress