Skip to content

Menu

Archives

  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

December 2025
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

You are here :
  • Home
  • Berita
  • Tak Ada Surpres, Pembahasan Resmi RUU Polri Belum Dimulai
Written by AdminApril 16, 2025

Tak Ada Surpres, Pembahasan Resmi RUU Polri Belum Dimulai

Berita Article

Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri) di DPR RI periode 2024-2029.

Pernyataan ini disampaikannya sebagai tanggapan atas desakan untuk segera membahas RUU tersebut.

Puan juga memastikan bahwa DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Polri dari pemerintah, sehingga pembahasan belum bisa dimulai.

Menurutnya, tanpa Surpres sebagai dasar hukum, tidak ada langkah lebih lanjut yang bisa diambil oleh DPR dalam membahas undang-undang tersebut.

Selain itu, Puan menyoroti adanya draf naskah serta daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Polri yang beredar di media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi di publik.

Puan menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun DPR.

“Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi,” tegas Puan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa meskipun ada dorongan dari berbagai pihak untuk membahas RUU Polri, secara prosedural, DPR masih menunggu langkah resmi dari pemerintah.

Diketahui, isu pembahasan revisi UU Polri kembali mencuat setelah DPR mengesahkan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang.

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR, turut memastikan bahwa hingga kini belum ada Surpres revisi UU Polri di meja pimpinan.

“Surpres RUU Polri belum ada,” ujar Adies.

Dengan belum adanya Surpres, lanjut Adies, maka revisi UU Polri belum akan dibahas oleh DPR. Apalagi dalam waktu dekat.

“Yes (belum bisa membahas revisi UU Polri),” ucap politisi Partai Golkar itu.

Belakangan, di media sosial ramai memperbincangkan rencana DPR membahas revisi UU Polri setelah masa reses, atau masa sidang mendatang.

Sejumlah poin perubahan yang disorot publik, salah satunya kewenangan Polri dalam mengawasi ruang siber, hingga penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana.

You may also like

Debut di KTT BRICS, Presiden Prabowo Sampaikan Posisi Indonesia Sebagai ‘Bridge Builder’

Presiden Prabowo Siap Angkat Isu Politik dan Keamanan Global di KTT BRICS Brazil

Program MBG Tetap Berjalan Selama Libur Sekolah

Tags: hukum, reformasi, revisi, UUTNI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

December 2025
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress