Tag: dwifungsi
UU TNI Hormati Supremasi Sipil dan Profesionalitas Militer
Oleh: Sinta Rabbani )* Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pertahanan negara tanpa mengabaikan prinsip supremasi sipil. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan peran TNI dengan tantangan zaman, memastikan profesionalisme prajurit, dan meneguhkan komitmen pada nilai-nilai demokrasi. Berbagai kalangan menyambut positif revisi ini sebagai wujud
Pemerintah Tepis Isu Dwifungsi Militer dalam UU TNI Terbaru
Jakarta – Pemerintah menegaskan tidak ada kebangkitan dwifungsi militer dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru disahkan. Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin memastikan bahwa konsep wajib militer dan dwifungsi TNI tidak lagi berlaku di Indonesia. “Nggak ada lagi wajib militer. Yang ada itu untuk perwira dari akademi
Dukungan Kuat terhadap Revisi UU TNI untuk Penguatan Pertahanan Nasional
Jakarta – Pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyebut langkah ini sebagai strategi penting dalam memperkuat sistem pertahanan nasional di tengah dinamika geopolitik yang semakin kompleks. Ketua Umum HMI UNJ, Muhammad Falah Musyafa, menegaskan bahwa
Calendar
M | T | W | T | F | S | S |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | 2 | 3 | ||||
4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 |
18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 |
25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 |