Skip to content

Menu

Archives

  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

October 2025
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

You are here :
  • Home
  • Berita
  • Pemerintah Tindak Tegas Kades yang Gunakan Dana Desa untuk Judi Online
Written by AdminMarch 14, 2025

Pemerintah Tindak Tegas Kades yang Gunakan Dana Desa untuk Judi Online

Berita Article

Jakarta – Pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala desa (kades) yang terbukti bermain judi online dengan menggunakan dana desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menyatakan bahwa praktik ini tidak dapat ditoleransi karena merugikan masyarakat desa.

“Tahun lalu dan bahkan sebelumnya, terdapat banyak temuan terkait penyalahgunaan dana desa untuk judi online. Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa agar tidak tergoda untuk bermain judi online dengan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa,” ujar Yandri

Menurut Yandri, judi online telah menjadi ancaman serius bagi keuangan negara dan masyarakat. Selain merusak ekonomi keluarga, praktik ini juga menciptakan ketergantungan yang berdampak buruk pada moral dan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, pemerintah akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengawasi dan menindak tegas kades yang terlibat dalam judi online.

“Kami bersama aparat penegak hukum, seperti Mabes Polri, Jaksa Agung, dan KPK, akan turun tangan jika ada kepala desa yang bermain judi online. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga kejahatan yang harus dihentikan agar tidak semakin merugikan masyarakat,” tegasnya.

Dalam upaya memperkuat pengawasan, Yandri telah menjalin koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. Selama dua hari terakhir, ia mengunjungi kedua institusi tersebut untuk memastikan adanya tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku judi online dari kalangan pejabat desa.

Pada pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Yandri juga menekankan bahwa judi online semakin marak di kalangan kepala desa dan menjadi salah satu penyebab penyalahgunaan anggaran. Oleh karena itu, kerja sama dengan aparat hukum diperlukan untuk mencegah lebih banyak kasus serupa.

“Kami ingin memastikan bahwa kepala desa memahami konsekuensi dari bermain judi online dengan uang rakyat. Tidak hanya diberhentikan dari jabatannya, mereka juga akan menghadapi tuntutan hukum sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Pemerintah berharap dengan adanya tindakan tegas ini, praktik judi online di kalangan kepala desa bisa dihentikan. Dengan langkah yang lebih ketat dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, kepala desa yang nekat bermain judi online akan langsung ditindak guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara. []

You may also like

Hadiri KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Jadikan Indonesia Negara Kunci Global

Indonesia Pertegas Peran Strategis sebagai Bridge Builder di KTT BRICS Pertama sebagai Anggota Penuh

Debut di KTT BRICS, Presiden Prabowo Sampaikan Posisi Indonesia Sebagai ‘Bridge Builder’

Tags: Indonesia, judi, judol, Nasional, news, update

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

October 2025
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress