Skip to content

Menu

Archives

  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

August 2025
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • Pemerintah Resmi Hapus Tantiem Komisaris untuk Perbaikan BUMN
Written by Admin@manokwaritopics.comAugust 27, 2025

Pemerintah Resmi Hapus Tantiem Komisaris untuk Perbaikan BUMN

Uncategorized Article

JAKARTA – Pemerintah resmi menghapus pemberian tantiem bagi dewan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai tahun buku 2025. Kebijakan ini disebut sebagai langkah pembenahan tata kelola perusahaan pelat merah sekaligus upaya penghematan anggaran negara hingga Rp8 triliun setiap tahun.
Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa aturan tersebut sudah melalui kajian menyeluruh sebelum diumumkan.

“Sebelum sidang paripurna tadi, saya dipanggil terlebih dahulu oleh Bapak Presiden. Kami sampaikan laporan secara lengkap mengenai kebijakan ini. Dari kajian konservatif, penghematannya sekitar Rp8 triliun per tahun,” ujar Rosan.

Kebijakan reformasi remunerasi ini dituangkan dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025 yang diterbitkan pada 30 Juli 2025.

“Langkah penataan ini adalah upaya menyeluruh untuk memperbaiki sistem pemberian insentif oleh negara. Tujuannya agar setiap bentuk penghargaan, khususnya bagi dewan komisaris, benar-benar selaras dengan kontribusi serta dampak nyata terhadap tata kelola BUMN,” kata Rosan.

Ia menegaskan, meskipun tantiem dan bonus dihapus, para komisaris tetap memperoleh honorarium bulanan yang wajar sesuai peran mereka sebagai pengawas independen. Rosan menambahkan, kebijakan ini mengacu pada OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises yang merekomendasikan pemberian kompensasi tetap demi menjaga objektivitas pengawasan.

Juru bicara Presiden Prabowo Subianto yang juga menjabat Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan tujuan penghapusan insentif ini semata-mata untuk memperbaiki manajemen BUMN.

“Siapa yang ditugaskan BUMN? Komisaris membenahi tiga hal tadi, yaitu manajemen, keuangan, dan kepegawaian. Bukan berencana dapat tantiem. Ini semangatnya kita lihat. Kami mau memperbaiki BUMN itu,” ujarnya.

Selain itu, aturan baru juga mengatur insentif bagi direksi BUMN. Dewan direksi tetap diperbolehkan menerima tantiem, namun hanya berdasarkan capaian kinerja operasional yang berkelanjutan. Insentif tidak boleh dihitung dari transaksi satu kali seperti penjualan aset atau revaluasi aset.

“Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap penghargaan bagi direksi benar-benar mencerminkan kinerja operasional perusahaan,” kata Rosan.

Rosan menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah pemangkasan hak, melainkan penyelarasan sistem remunerasi agar sesuai praktik tata kelola perusahaan terbaik atau Good Corporate Governance.

“Komisaris tetap akan mendapatkan penghasilan bulanan yang pantas, sejalan dengan tugas dan kontribusi yang mereka emban,” tuturnya.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap efisiensi anggaran dapat tercapai, sementara BUMN semakin kuat dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan investasi negara.

You may also like

Merah Putih Tetap Tinggi di Tengah Fenomena Budaya Pop Bendera Bajak Laut

Swasembada Pangan Wujud Nyata Asta Cita Presiden Prabowo

Masyarakat Perlu Waspadai Provokasi Ajakan Demo oleh Kelompok Kepentingan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

August 2025
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress