Skip to content

Menu

Archives

  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

October 2025
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • Pemerintah Perkuat Koperasi Desa Lewat Skema Pendanaan Kopdeskel Merah Putih
Written by Admin@manokwaritopics.comAugust 4, 2025

Pemerintah Perkuat Koperasi Desa Lewat Skema Pendanaan Kopdeskel Merah Putih

Uncategorized Article

Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi meluncurkan skema pendanaan baru bagi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih yang bertujuan memperluas akses pembiayaan dan memperkuat kelembagaan koperasi di tingkat desa. Skema ini dijamin melalui Dana Desa dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025.

Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Tetty Paruntu menilai, meski pendanaan sudah terjamin, pembinaan terhadap Kopdeskel tetap perlu dilakukan agar semakin profesional.

“Kementerian Keuangan telah menyiapkan skema Dana Desa sebagai penjamin, tetapi koperasi harus terus dibina agar semakin profesional dan berkelanjutan,” kata Christiany

Dirinya mendukung penuh hadirnya PMK 49/2025 yang menjadi bagian dari Program Strategis Nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Aturan ini dinilai sebagai solusi nyata bagi kebutuhan pembiayaan koperasi desa.

“PMK 49 Tahun 2025 adalah terobosan penting yang menjawab kebutuhan koperasi desa akan skema pembiayaan yang fleksibel, terjangkau, dan aman. Dengan aturan ini, Koperasi Desa Merah Putih memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan nasional dengan jaminan yang terukur,” ujar Christiany.

Adapun sumber dana pinjaman berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang ditempatkan di Bank Indonesia (BI), kemudian dialirkan melalui empat bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara): BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Dana ini akan disalurkan kepada koperasi desa yang telah memenuhi syarat kelayakan.

Lebih lanjut, Christiany mengimbau koperasi desa untuk memperkuat tata kelola dan profesionalisme agar dapat mengoptimalkan skema pembiayaan ini.

“Koperasi yang disiplin dalam administrasi, memiliki rencana usaha jelas, dan transparan dalam pengelolaan keuangan akan lebih mudah mendapatkan pendanaan maksimal,” ujar Christiany.

Ia juga memberi catatan penting kepada bank-bank Himbara agar menjalankan mandat ini secara efektif dan tidak membebani koperasi dengan proses birokrasi yang rumit.

“Jangan sampai koperasi desa kesulitan mengakses dana hanya karena hambatan birokrasi atau ketidakjelasan skema penjaminan,” kata Christiany.

Skema ini diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai soko guru ekonomi rakyat di akar rumput.*

You may also like

Judi Daring Ancam Ekonomi Keluarga: Saatnya Literasi dan Kolaborasi Jadi Senjata

Perangi Judi Daring Demi Ruang Digital Sehat dan Generasi Tangguh

Menuju Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Komdigi Blokir 2,2 Juta Konten Judi Daring

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

October 2025
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress