Skip to content

Menu

Archives

  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

August 2025
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

You are here :
  • Home
  • Berita
  • Pemerintah Perketat Pengawasan Keuangan PLN untuk Cegah Korupsi
Written by AdminMarch 17, 2025

Pemerintah Perketat Pengawasan Keuangan PLN untuk Cegah Korupsi

Berita Article

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) guna mencegah praktik korupsi yang merugikan negara.

Saat ini, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan PLN.

Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigjen Arief Adiharsa, mengonfirmasi bahwa pengusutan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal.

“Masih tahap penyelidikan ya,” ujarnya.

Sejumlah pejabat PLN Pusat telah diperiksa pada 3 Februari 2025 terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Barat yang terbengkalai sejak 2016, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp1,2 triliun.

Tidak hanya kasus PLTU Kalbar, Kortastipidkor Polri juga tengah mengusut dua kasus lain yang berkaitan dengan PLN. Namun, Arief belum bersedia memberikan detail lebih lanjut.

“Belum bisa saya konfirmasikan sekarang,” tambahnya.

Dalam kasus PLTU Kalbar, proyek dimulai dengan proses lelang pada 2008, di mana konsorsium KSO BRN memenangkan tender meskipun tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis.

Kontrak proyek ini bernilai USD 80 juta dan Rp507 miliar, ditandatangani pada 2009 oleh Direktur Utama PT BRN, RR, serta Direktur Utama PLN saat itu, FM. Proyek ini kemudian dialihkan ke perusahaan lain asal Tiongkok, namun tetap gagal direalisasikan.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membuka penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam proyek retrofit sistem sootblowing di PLTU Bukit Asam, yang berlangsung dari 2017 hingga 2022.

Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa ada rekayasa dalam pengadaan komponen suku cadang yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

“Terjadi manipulasi nilai anggaran serta pemenang lelang yang merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Ali memastikan bahwa KPK telah memiliki cukup bukti untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni General Manager PT PLN Bambang Anggono, Manajer Enjiniring PT PLN Budi Widi Asmoro, dan Direktur PT Truba Engineering Indonesia Nehemia Indrajaya.

Menanggapi berbagai kasus ini, Juru Bicara Gerakan Pemuda Islam (GPI), Bung Hayum, menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum.

“Jangan sampai masyarakat menyimpulkan Indonesia gelap hanya karena kasus ini ditangani secara tertutup,” tegasnya.

Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Merah Putih menilai bahwa pemberantasan korupsi di PLN merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Asta Cita, termasuk penguatan ekonomi dan kemandirian energi nasional. []

You may also like

Hadiri KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Jadikan Indonesia Negara Kunci Global

Indonesia Pertegas Peran Strategis sebagai Bridge Builder di KTT BRICS Pertama sebagai Anggota Penuh

Debut di KTT BRICS, Presiden Prabowo Sampaikan Posisi Indonesia Sebagai ‘Bridge Builder’

Tags: Indonesia, Nasional, news, PLN, update

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

August 2025
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress