Skip to content

Menu

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

You are here :
  • Home
  • Berita
  • Pemerintah Dapat Apresiasi atas Pembentukan Satgas PHK, Langkah Strategis untuk Menjaga Stabilitas Ketenagakerjaan
Written by AdminApril 17, 2025

Pemerintah Dapat Apresiasi atas Pembentukan Satgas PHK, Langkah Strategis untuk Menjaga Stabilitas Ketenagakerjaan

Berita Article

Jakarta – Rencana pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) mendapat apresiasi luar biasa dari berbagai kalangan. Langkah strategis ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan memperkuat hubungan industrial nasional.
Koordinator Advokasi BPJS Watch sekaligus Pengamat Ketenagakerjaan, Timboel Siregar, menegaskan bahwa pembentukan Satgas PHK adalah langkah progresif dan sangat dibutuhkan di tengah tantangan ketenagakerjaan saat ini.
“Satgas ini bukan hanya solusi cepat, tetapi juga bentuk nyata perhatian pemerintah dalam memastikan setiap PHK dilakukan dengan adil, bijaksana, dan sesuai regulasi. Pemerintah hadir memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja,” ujar Timboel Siregar.
Ia juga menambahkan bahwa Satgas PHK dapat menjadi sarana edukatif dan mediatif, sehingga menciptakan iklim hubungan kerja yang harmonis. Hal ini tentu semakin memperlihatkan bahwa pemerintah sangat serius membangun dunia kerja yang berkeadilan dan inklusif.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap Satgas PHK.
“Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah ini. Satgas PHK menunjukkan keberpihakan negara kepada rakyat pekerja. Pemerintah sangat tanggap terhadap kondisi ekonomi yang menantang dan terus memastikan hak pekerja terlindungi,” ucap Said Iqbal.
Menurutnya, pembentukan Satgas PHK akan memberi kepastian hukum dan perlindungan sosial yang lebih kuat, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara komprehensif.
Langkah ini juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam di tengah dinamika ekonomi global, namun justru hadir dengan solusi konkret dan terukur.
Selain dari kalangan pekerja, apresiasi positif juga datang dari pengusaha yang menilai kebijakan ini sebagai inisiatif konstruktif dalam menjaga stabilitas iklim usaha.
Dengan kehadiran Satgas PHK, pemerintah menciptakan ruang dialog yang sehat dan produktif antara pengusaha dan pekerja, sehingga tercipta sinergi untuk pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.
Satgas PHK adalah simbol keseriusan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan pekerja sekaligus keberlanjutan usaha. Pemerintah sekali lagi membuktikan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh meninggalkan aspek keadilan sosial.
Kebijakan ini sejalan dengan visi besar pemerintah dalam mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang berdaya saing, berkelanjutan, dan responsif terhadap tantangan zaman.

You may also like

Rumah Subsidi Dorong Perputaran Ekonomi di Wilayah Baru

Waspadai Bahaya Judi Daring, Gangguan Jiwa Mengintai Pemain

Presiden Prabowo Resmikan Proyek EBT, Bukti Serius Menuju Swasembada Energi

Tags: Indonesia, Nasional, news, update

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress