Skip to content

Menu

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

You are here :
  • Home
  • Berita
  • Pemerintah Alokasikan Dana 2.6 T untuk Tukin Dosen
Written by AdminApril 19, 2025

Pemerintah Alokasikan Dana 2.6 T untuk Tukin Dosen

Berita Article

Jakarta – Pemerintah Indonesia mengalokasikan dana sebesar Rp2,6 triliun untuk mendukung peningkatan tunjangan kinerja (tukin) dosen di seluruh perguruan tinggi negeri. Anggaran ini akan dialokasikan kepada perguruan tinggi negeri berdasarkan mekanisme dan kriteria yang telah ditetapkan oleh kementerian terkait, termasuk mempertimbangkan kinerja institusi dan jumlah dosen aktif.

Sistem pemberian tunjangan ini akan berbasis evaluasi kinerja yang transparan dan akuntabel, sehingga dana yang disalurkan benar-benar sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi.Adapun, dana tersebut akan dicairkan paling lambat Juli 2025.

“Pencairan tukin menunggu hasil evaluasi kinerja dosen ASN yang biasanya dilakukan dalam satu semester. Kemungkinan cair pada Juli 2025,” kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto

Pencairan tukin bagi dosen ASN merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No 19/2025 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kemdiktisaintek, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.

Secara keseluruhan, ada 31.066 dosen yang menjadi target penerima tukin. Mereka terdiri dari 8.725 dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) satuan kerja, 16.540 dosen di PTN berbasis badan layanan umum (BLU) yang belum remunerasi, serta 5.801 dosen di lingkungan LLDikti.

“Besaran tunjangan kinerja yang akan diterima nantinya setara dengan tukin yang berlaku bagi dosen lainnya, dan disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

Disebutkan, tunjangan kinerja bagi dosen tersebut mencakup total 14 bulan pembayaran, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Sementara itu, Menteri PANRB, Rini Widyantini mengatakan tukin bagi dosen tak sekadar tambahan penghasilan, tetapi instrumen strategis untuk mendorong birokrasi untuk lebih adaptif, produktif, dan berorientasi kepada hasil.

Tidak hanya itu, pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana tersebut. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan program ini. Setiap institusi penerima diwajibkan untuk menyusun laporan penggunaan dana dan capaian kinerja secara berkala.

Pemerintah berharap agar seluruh perguruan tinggi dapat memanfaatkan alokasi dana ini dengan sebaik-baiknya. Kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan untuk memastikan bahwa program ini memberikan manfaat yang maksimal. Dengan komitmen bersama, tunjangan kinerja ini diharapkan mampu menjadi instrumen pendorong lahirnya generasi akademik yang unggul, berdedikasi, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

You may also like

Rumah Subsidi Dorong Perputaran Ekonomi di Wilayah Baru

Waspadai Bahaya Judi Daring, Gangguan Jiwa Mengintai Pemain

Presiden Prabowo Resmikan Proyek EBT, Bukti Serius Menuju Swasembada Energi

Tags: Indonesia, Nasional, news, update

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress