Skip to content

Menu

Archives

  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

August 2025
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

You are here :
  • Home
  • Berita
  • Pembatasan Angkutan Barang Upaya Pemerintah Pastikan Kelancaran Arus Mudik Libur Lebaran 2025
Written by AdminMarch 21, 2025

Pembatasan Angkutan Barang Upaya Pemerintah Pastikan Kelancaran Arus Mudik Libur Lebaran 2025

Berita Article

Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa pembatasan angkutan barang selama momen mudik Lebaran 2025 tidak dimaksudkan sebagai pelarangan total, melainkan sebagai langkah pengaturan terhadap moda kendaraan dengan ukuran tertentu pada puncak arus mudik. Upaya ini dilakukan guna menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan jutaan pemudik yang akan kembali ke kampung halaman.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Plt. Dirjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan ini diambil dengan tujuan utama menjaga stabilitas pasokan barang kebutuhan pokok sekaligus mengurangi potensi kemacetan akibat keberadaan truk besar di jalan raya. “Kami menghargai keputusan pengusaha logistik dan truk yang tetap beroperasi selama pembatasan Lebaran dengan mematuhi ketentuan yang ada. Keamanan dan keselamatan para sopir truk sangat kami perhatikan,” ujar Ahmad Yani dalam siaran pers pada Kamis, 20 Maret 2025.

Ahmad Yani juga menjelaskan bahwa sektor logistik memegang peranan vital dalam menjaga distribusi barang kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemerintah tetap memberikan kesempatan bagi angkutan barang untuk beroperasi selama periode mudik, namun dengan pengaturan tertentu. “Tidak ada pelarangan penuh. Kami hanya membatasi jenis kendaraan tertentu dengan ukuran besar, terutama yang memiliki sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan,” jelasnya.

Menurutnya, pembatasan operasional ini telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga lembaga, yaitu Kementerian Perhubungan, Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pemerintah juga memberikan pengecualian kepada sejumlah kendaraan penting, seperti truk pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, bantuan bencana, sepeda motor mudik gratis, serta barang kebutuhan pokok. Kendaraan tersebut tetap dapat beroperasi selama dilengkapi surat muatan jenis barang.

Kemenhub menyambut positif keputusan pengusaha yang tetap mengoperasikan angkutan logistik selama periode pembatasan dengan mengikuti prosedur keselamatan. Ahmad Yani menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan jaminan keamanan bagi para sopir truk yang beroperasi selama periode mudik. Pemerintah juga telah menerapkan langkah strategis guna menjaga keselamatan, seperti pemeriksaan rutin kendaraan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi para pengemudi.

Pemerintah berharap kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pengusaha logistik, untuk mematuhi kebijakan ini demi terciptanya mudik yang aman, tertib, dan nyaman. Dengan pengaturan yang tepat, masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik tanpa terganggu oleh kemacetan atau masalah keselamatan di jalan raya.

You may also like

Hadiri KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Jadikan Indonesia Negara Kunci Global

Indonesia Pertegas Peran Strategis sebagai Bridge Builder di KTT BRICS Pertama sebagai Anggota Penuh

Debut di KTT BRICS, Presiden Prabowo Sampaikan Posisi Indonesia Sebagai ‘Bridge Builder’

Tags: Indonesia, Nasional, news, update

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

August 2025
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress