Pasca PSU Warga Dihimbau Tidak Mudah Terpengaruh Hoaks
Oleh : Robby Purnomo )* Pemungutan Suara Ulang (PSU) merupakan proses demokrasi yang penting dalam memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga dan suara masyarakat benar-benar terakomodasi. Meski terdapat dinamika dalam pelaksanaan, sejauh ini situasi di lapangan dapat dikatakan relatif terkendali. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen yang terus
Pemerintah Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Kondusif Pasca PSU
Oleh : Tania Ditrajaga )* Gelombang dinamika politik yang mengemuka pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah terbukti tidak mengurangi penerimaan masyarakat terhadap hasil pemilihan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Baik di Kalimantan Tengah maupun Papua, proses demokrasi yang dijalankan sesuai koridor hukum dinilai telah menjadi penegasan bahwa mekanisme konstitusional tetap dijadikan
Pemerintah Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Payung Hukum Progresif Merespons Aspirasi 17+8
Oleh: Bara Winatha*) Perampasan aset hasil tindak pidana telah lama menjadi perhatian publik, terutama ketika maraknya praktik korupsi, pencucian uang, hingga kejahatan terorganisir yang merugikan negara. Upaya menghadirkan regulasi yang mampu menjadi payung hukum progresif semakin mendesak seiring dengan aspirasi masyarakat dan kebutuhan hukum nasional yang terus berkembang. Pemerintah bersama DPR berkomitmen mendorong Rancangan Undang-Undang
RUU Perampasan Aset Jadi Pilar Baru Penguatan Pemberantasan Korupsi dan Respon Konkret 17+8
Oleh : Gavin Asadit )* Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada September 2025 mengambil langkah penting dengan memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas. Kebijakan ini lahir di tengah meningkatnya tekanan publik, terutama melalui gelombang protes dan tuntutan masyarakat yang dikenal sebagai “17+8”. Publik menuntut respons nyata terhadap
Nepal Mengingatkan Indonesia tentang Bahaya Aksi Anarkis
Jakarta, Gelombang protes di Nepal semakin memanas. Ribuan massa turun ke jalan dan membakar gedung parlemen di ibu kota Kathmandu, hanya beberapa jam setelah Perdana Menteri KP Sharma Oli mengumumkan pengunduran dirinya. Kerusuhan dipicu oleh keputusan pemerintah yang sempat melarang 26 platform media sosial, termasuk Facebook dan Instagram. Alasan yang disampaikan adalah untuk mencegah hoaks,
Indonesia Perlu Belajar Menjaga Stabilitas dari Gejolak Nepal
Jakarta, Gelombang demonstrasi di Nepal berakhir tragis dengan korban jiwa, kerusakan fasilitas negara, hingga pengunduran diri Perdana Menteri KP Sharma Oli. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi banyak negara, termasuk Indonesia, tentang pentingnya menjaga stabilitas politik dan merespons aspirasi publik dengan bijak. Direktur Haidar Alwi Institut, Sandri Rumanama, menilai krisis Nepal patut dijadikan pembelajaran. Ia menekankan,
Berkaca dari Nepal, Aksi Brutal Tidak Menyelesaikan Masalah
Oleh: Citra Anggraini Kerusuhan politik di Nepal pada September 2025 menjadi salah satu tragedi paling serius dalam sejarah negeri Himalaya tersebut. Aksi demonstrasi yang semula berangkat dari ketidakpuasan terhadap kebijakan pemblokiran media sosial berubah menjadi gelombang kemarahan massal. Massa bukan hanya menuntut pencabutan kebijakan, tetapi juga melampiaskan amarah dengan cara-cara brutal yang merugikan banyak pihak.
Pemerintah Terus Gencarkan Pemblokiran Situs Judi Daring
Oleh: Billa Utami )* Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memerangi praktik perjudian daring. Melalui berbagai kementerian dan lembaga, langkah-langkah konkret terus dilakukan, mulai dari pemblokiran situs, penindakan rekening yang terindikasi, hingga pemutusan alur pembayaran digital. Upaya ini dipandang sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk praktik ilegal yang semakin meresahkan. Kementerian
Pemerintah Bongkar Sindikat Judi Daring Internasional, Uang Rp16,4 Miliar Disita
Jakarta – Pemerintah melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi daring berskala nasional dan internasional yang beroperasi melalui tiga situs besar, yakni Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77. Dalam operasi ini, penyidik menangkap tiga tersangka dan menyita uang tunai sebesar Rp16,4 miliar dari 36 rekening, serta memblokir
Pemerintah Intensifkan Patroli Siber untuk Menutup Akses Judi Daring
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat penanganan besar-besaran terhadap konten perjudian daring sepanjang 24 Oktober 2024 hingga 3 September 2025. Selama 11 bulan, total 2.096.966 konten judi daring berhasil diblokir. Berdasarkan data Kemkomdigi, pada 20–31 Oktober 2024 saja, konten yang ditindak mencapai 187.297. Jumlah itu meningkat pada November menjadi 250.475, lalu sedikit menurun pada Desember
Archives
Calendar
| M | T | W | T | F | S | S |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 2 | 3 | ||||
| 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
| 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 |
| 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 |
| 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 |

