Skip to content

Menu

Archives

  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

August 2025
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

You are here :
  • Home
  • Berita
  • Masyarakat Kecam Demo Penolakan UU TNI yang Ganggu Stabilitas Nasional
Written by AdminApril 2, 2025

Masyarakat Kecam Demo Penolakan UU TNI yang Ganggu Stabilitas Nasional

Berita Article

Jakarta – Sejumlah elemen masyarakat mengecam aksi demonstrasi yang menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) karena dinilai mengganggu stabilitas nasional. Aksi yang berlangsung di berbagai daerah ini berujung pada ketegangan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat luas.

Sejumlah elemen masyarakat menyayangkan aksi demonstrasi yang menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) karena dinilai dapat mengganggu stabilitas nasional. Aksi yang berlangsung di berbagai daerah ini berpotensi menimbulkan ketegangan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat luas.

Menanggapi situasi ini, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengimbau masyarakat untuk mencermati perubahan regulasi tersebut secara seksama.

“Jadi, tolong kita sama-sama menahan diri dan tolong baca. Kan, sudah ada di website DPR dan sudah bisa dibaca publik,” ujar Puan

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa revisi UU TNI tidak memperluas kewenangan, tetapi justru menegaskan pembatasan yang ada.

“Jadi, sesuai dengan Pasal 47, itu tentang kewenangan, di mana tentara aktif boleh masuk ke institusi kementerian atau lembaga sipil itu justru bukan perluasan kewenangan, tetapi pembatasan, penegasan,” ujar Brigjen Kristomei

Ia juga menekankan bahwa TNI telah melibatkan elemen masyarakat dalam proses revisi tersebut.

“Kami melibatkan akademisi dan perwakilan masyarakat tentang adanya rencana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004,” Lanjut Brigjen Kristomei.

Masyarakat diharapkan dapat menyampaikan aspirasi melalui jalur yang sesuai dengan aturan hukum dan menjaga ketertiban umum demi terciptanya stabilitas nasional yang kondusif.

You may also like

Hadiri KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Jadikan Indonesia Negara Kunci Global

Indonesia Pertegas Peran Strategis sebagai Bridge Builder di KTT BRICS Pertama sebagai Anggota Penuh

Debut di KTT BRICS, Presiden Prabowo Sampaikan Posisi Indonesia Sebagai ‘Bridge Builder’

Tags: Indonesia, Nasional, news, update

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

August 2025
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress