Skip to content

Menu

Archives

  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

August 2025
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • KBRI Tokyo Kawal Pembenahan Sistem PMI Magang di Jepang
Written by Admin@manokwaritopics.comJuly 11, 2025

KBRI Tokyo Kawal Pembenahan Sistem PMI Magang di Jepang

Uncategorized Article

Jakarta – Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha, menegaskan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo telah memberikan pendampingan hukum menyeluruh bagi tiga WNI magang yang overstay dan tersandung kasus perampokan di Prefektur Ibaraki, Jepang. Judha menyampaikan bahwa Bayu Rudialto (34), Nanda Arif Rianto (33), dan Jaka Sandra (23) saat ini ditahan oleh Kepolisian Mito, Kashima, dan Namegata.

“Kami sudah menjenguk, memeriksa kondisi, dan mewawancarai mereka untuk mengetahui motif dan detil informasi lainnya,” kata Judha dalam keterangan pers.

Meskipun ketiganya tidak terdaftar resmi sebagai PMI—karena berstatus pekerja magang—Judha menegaskan hak dasar atas perlindungan konsuler tetap dijamin. Ia menuturkan, KBRI Tokyo terus memantau perkembangan proses hukum, berkoordinasi erat dengan otoritas Jepang, dan memastikan perlakuan adil sesuai standar hukum internasional.

“KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum di Jepang,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menanggapi kasus ini sebagai sinyal penting untuk reformasi sistem penempatan magang. Karding menjelaskan bahwa selama ini pekerja magang belum termasuk dalam skema P2MI, sehingga izin mereka dikeluarkan oleh pihak ketiga di Jepang tanpa pengawasan kementerian.

“Tiga WNI ini tidak terdaftar di sisko P2MI kami. Artinya, magang belum terdata, sehingga perlindungan kami tidak maksimal,” kata Karding.

Karding menekankan pentingnya memasukkan semua pekerja magang ke dalam data P2MI agar mereka mendapatkan hak asuransi, pelatihan pra-keberangkatan, dan pendampingan hukum sebelum berangkat. Ia menambahkan, perbaikan tata kelola ini tidak hanya melindungi WNI, tetapi juga menjaga citra Indonesia dan kelancaran program Government to Government (G to G) sektor keperawatan ke Jepang.

“Ke depan, magang harus diatur tata kelolanya, supaya kita pastikan semua orang yang berangkat itu terdata,” tegasnya.-

You may also like

Pemerintah Tegaskan Bansos Harus Bermanfaat, Bukan Alat Judi Daring

Pemerintah Awasi Pemanfaatan Bansos, Cegah Penyalahgunaan untuk Judi Daring

Pemerintah Maksimalkan Sinergi Lintas Sektor Tekan Penyelundupan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

August 2025
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress