Skip to content

Menu

Archives

  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Mar    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • Pemerintah Perkuat Sosialisasi KUHP Baru Demi Penegakan Hukum Humanis
Written by Admin@manokwaritopics.comJanuary 9, 2026

Pemerintah Perkuat Sosialisasi KUHP Baru Demi Penegakan Hukum Humanis

Uncategorized Article

Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan langkah sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum dan masyarakat agar implementasinya berjalan selaras dengan prinsip keadilan restoratif dan perlindungan hak asasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum) Nico Afinta mengatakan, komunikasi yang efektif merupakan kunci sukses dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam mensosialisasikan KUHP dan KUHAP baru.

“Kemenkum merupakan wajah pemerintah dalam melaksanakan Asta Cita Presiden di bidang hukum, sehingga komunikasi menjadi kunci penting agar seluruh program, termasuk sosialisasi KUHP dan KUHAP baru, dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat,” tegas Nico.

Ia mengingatkan tentang misinformasi yang beredar di media sosial yang seringkali menyesatkan. Hal itu menjadi tantangan yang perlu diatasi secara strategis agar KUHP dan KUHAP baru dapat diterima baik oleh masyarakat.

Advokat Trunojoyo Law Firm, Lukman Hakim, menilai KUHP dan KUHAP baru membawa perubahan mendasar dalam wajah hukum pidana di Indonesia. Ia menyebut regulasi ini mengakhiri penggunaan KUHP warisan kolonial Belanda yang selama puluhan tahun menjadi dasar hukum pidana nasional.

“KUHP nasional ini merupakan produk hukum Indonesia yang lebih sesuai dengan sosial dan budaya masyarakat saat ini,” ujarnya.

Ia pun menyoroti perubahan filosofi pemidanaan yang kini lebih mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan pemulihan, bukan hanya sanksi pemenjaraan.

“Pidana tidak harus penjara. Ada sanksi sosial dan Ganti rugi, karena penjara terbukti tidak selalu memberi efek jera dan justru menimbulkan overkapasitas lapas,” pungkas Lukman. ***

You may also like

Tokoh Adat Papua Dukung Stabilitas dan Pembangunan, Film “Pig Feast” Dinilai Sarat Provokasi

Film ‘Pig Feast’ Dikritik, Dinilai Abaikan Pembangunan Energi Nasional

Dukungan PSN Menguat, Film “Pig Feast” Ganggu Pembangunan Ketahanan Energi Papua

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Mar    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress