Skip to content

Menu

Archives

  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • Pembiayaan Daerah Lebih Fleksibel melalui PP 38 Tahun 2025
Written by Admin@manokwaritopics.comOctober 31, 2025

Pembiayaan Daerah Lebih Fleksibel melalui PP 38 Tahun 2025

Uncategorized Article

JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat, yang menandai langkah baru dalam strategi fiskal nasional. Regulasi ini membuka peluang bagi pemerintah daerah (pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memperoleh pembiayaan langsung dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai PP 38/2025 sebagai terobosan penting yang memberikan kepastian hukum serta memperluas akses pembiayaan alternatif.

“Dengan aturan ini, pemerintah pusat memiliki dasar hukum yang kuat untuk mendukung proyek-proyek vital di daerah dan BUMN melalui mekanisme pinjaman langsung,” ujar Misbakhun.

Menurutnya, kebijakan ini akan mempercepat pelaksanaan proyek strategis, khususnya di sektor infrastruktur yang kerap terkendala akses pendanaan komersial. Melalui pinjaman langsung dari pemerintah pusat, biaya bunga juga dapat ditekan dibandingkan pinjaman melalui pasar modal atau perbankan konvensional.

“Skema ini memungkinkan pembiayaan yang lebih efisien dan terukur bagi proyek-proyek pembangunan daerah,” tambahnya.

Meski demikian, Misbakhun menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya. Komisi XI DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat untuk memastikan pinjaman digunakan secara produktif, tepat sasaran, serta tidak menimbulkan risiko fiskal di kemudian hari.

“Kemampuan bayar dan studi kelayakan proyek akan menjadi perhatian utama agar fasilitas ini tidak membebani APBN maupun APBD,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan masih akan mempelajari secara rinci skema pemberian pinjaman yang diatur dalam PP tersebut. Namun, ia menilai kebijakan itu bisa menjadi solusi bagi kebutuhan pendanaan tambahan daerah di awal tahun anggaran.

“Saya belum tahu detailnya, nanti saya pelajari lagi PP-nya. Tapi kalau ini membantu pemda tanpa menimbulkan ketergantungan, tentu baik karena pemotongan bisa dilakukan dari anggaran pemda sendiri,” ucap Purbaya.

PP yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 10 September 2025 ini memberikan dasar hukum bagi pemerintah pusat untuk bertindak sebagai kreditur. Pemerintah berharap PP 38/2025 dapat memperkuat sinergi antara keuangan pusat dan daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Presiden Prabowo Subianto untuk membangun sistem keuangan nasional yang lebih inklusif, produktif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*/rls)

You may also like

Analis Kebijakan Kemenkes: Program MBG, Upaya Intervensi Pemerintah Untuk Penuhi Gizi Masyarakat

Evaluasi Terukur MBG Jadi Langkah Pemerintah Cetak Generasi Sehat

Kepastian Hukum Perkuat Fondasi Program Makan Bergizi GratisOleh: Putri Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress