Skip to content

Menu

Archives

  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • RUU Perampasan Aset Jadi Bukti Komitmen Reformasi Hukum dan Realisasi Aspirasi 17+8
Written by Admin@manokwaritopics.comSeptember 15, 2025

RUU Perampasan Aset Jadi Bukti Komitmen Reformasi Hukum dan Realisasi Aspirasi 17+8

Uncategorized Article

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset resmi diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 setelah dilakukan perombakan. RUU ini akan menjadi usul inisiatif DPR yang menandai langkah nyata dalam reformasi hukum sekaligus menjadi bentuk realisasi aspirasi 17+8.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan dalam rapat kerja bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset termasuk dalam tiga RUU usul inisiatif DPR yang diusulkan masuk ke Prolegnas Prioritas 2025, selain RUU Kamar Dagang Industri dan RUU Kawasan Industri.

“Ya 2025, dan ini tetap sebagai inisiatif DPR ya. Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR, dan itu masuk dalam 2025,” ujar Bob Hasan.

Bob menargetkan RUU Perampasan Aset dapat dirampungkan tahun ini meski waktu tersisa hanya beberapa bulan. Ia menegaskan bahwa pembahasan tidak hanya formalitas, tetapi juga harus memberi ruang partisipasi publik yang bermakna.

“Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan, tetapi kemudian kita ini namanya meaningful, harus memenuhi meaningful partisipasi publik. Harus tahu seluruh publik apa isinya perampasan aset itu,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyampaikan dukungan penuh pemerintah atas usulan tersebut.

“Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait 3 RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas 2025. Jadi RUU tentang Perampasan Aset, terima kasih,” katanya.

Ia menambahkan pemerintah siap membahas substansi RUU secara intensif bersama DPR.

“Pemerintah sebenarnya juga sudah siap dan hari ini kita harus memberi apresiasi yang luar biasa kepada DPR karena memenuhi janji mengambil alih penyusunan draf RUU tentang Perampasan Aset. Nanti, naskah akademik maupun materi RUU-nya boleh kita sharing nanti,” ungkapnya.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menyambut baik penyerahan pembahasan RUU ini ke komisinya.

“Tentu kalau memang sikap dan pernyataan Baleg bahwa rencana pembahasan RUU Perampasan Aset bisa diserahkan ke Komisi III, tentu pimpinan dan anggota Komisi III akan siap menjalankan tugas itu,” katanya.

Ia menambahkan bahwa materi RUU akan dibahas secara mendalam oleh panitia kerja, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Itu nanti dibahas di panja, yang penting kemauan dulu, sehingga kemudian harapan Presiden Prabowo bisa ditindaklanjuti oleh pembentuk UU dalam hal ini DPR,” pungkasnya.

You may also like

Tokoh Adat Papua Dukung Stabilitas dan Pembangunan, Film “Pig Feast” Dinilai Sarat Provokasi

Film ‘Pig Feast’ Dikritik, Dinilai Abaikan Pembangunan Energi Nasional

Dukungan PSN Menguat, Film “Pig Feast” Ganggu Pembangunan Ketahanan Energi Papua

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress