Skip to content

Menu

Archives

  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

August 2025
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • Sertipikat Tanah dari PTSL Beri Nilai Tambah Investasi
Written by Admin@manokwaritopics.comJuly 17, 2025

Sertipikat Tanah dari PTSL Beri Nilai Tambah Investasi

Uncategorized Article

Jakarta – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus menunjukkan dampak signifikan terhadap peningkatan nilai investasi dan pertumbuhan ekonomi lokal. Sejak awal 2025 hingga pertengahan Juli, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat bahwa realisasi program ini telah mencapai 95,9 persen dari target nasional sebesar 5,1 juta bidang tanah.

Capaian ini menunjukkan percepatan legalisasi tanah yang konsisten di berbagai daerah. Salah satu daerah dengan progres paling mencolok adalah Sulawesi Tengah. Dari total target 5.494 bidang, sebanyak 4.797 bidang telah tersertifikasi melalui PTSL.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi keberhasilan tersebut sebagai wujud kolaborasi aktif antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

“Sertipikat tanah itu bukan hanya bukti kepemilikan, tapi jaminan kepastian hukum yang bisa menggerakkan ekonomi lokal. Inilah fondasi dari pembangunan yang inklusif,” ujarnya.

Keberadaan sertipikat tanah yang sah juga memberikan dampak langsung terhadap pelaku usaha, khususnya sektor UMKM. Legalitas tanah memungkinkan pemiliknya menggunakan sertipikat sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan.

Selain untuk akses pembiayaan, kepastian hukum atas tanah juga mengurangi potensi konflik agraria yang selama ini menjadi penghambat utama investasi. Pemerintah daerah kini dapat dengan mudah memetakan kawasan potensial dan mempromosikannya kepada investor dengan status lahan yang sudah jelas.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menjelaskan bahwa meskipun target PTSL tahun ini diturunkan dari 3 juta menjadi 1,5 juta bidang, penyesuaian tersebut dilakukan demi efisiensi dan optimalisasi wilayah yang lebih kompleks.

“Kami tidak sekadar mengejar angka, tapi juga menjamin kualitas dan kepastian proses. Tahun ini kami targetkan 1,4 juta bidang selesai dengan prinsip akurat dan berkelanjutan,” jelasnya.

Meski pencapaiannya tinggi, program PTSL tetap menghadapi tantangan, khususnya di wilayah dengan status tanah adat, bekas transmigrasi, serta daerah yang terkena dampak bencana. Proses legalisasi di wilayah tersebut membutuhkan pendekatan sosial yang lebih hati-hati. Selain itu, biaya administratif seperti BPHTB, pemasangan patok, dan pengukuran batas tanah masih menjadi beban bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menanggapi hal ini, berbagai pemerintah daerah mulai menerapkan subsidi biaya atau pembebasan pajak untuk golongan tertentu.

Ke depan, pemerintah menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia akan terdaftar dan bersertipikat paling lambat pada akhir 2026. PTSL tidak hanya menjadi program legalisasi, tetapi juga menjadi fondasi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, memperkuat ketahanan sosial dan mendorong kesejahteraan masyarakat dari bawah.

You may also like

Tolak Provokasi dan Isu Negatif, Sambut PSU Lebih Demokratis

Bersama Jaga Suara Rakyat, Mari Bijak Hadapi PSU Tanpa Provokasi

Bijak Saring Informasi, Wujudkan PSU yang Aman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Calendar

August 2025
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Categories

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sosial
  • Terkini
  • Uncategorized

Copyright 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress