Month: January 2026
OPM Langgar Nilai Kemanusiaan, Aparat Perkuat Stabilitas Keamanan
PAPUA – Aksi kekerasan bersenjata yang terus dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sepanjang 2025 kembali menegaskan ancaman serius terhadap stabilitas keamanan dan kemanusiaan di Tanah Papua. Serangkaian penyerangan yang menyasar aparat keamanan serta warga sipil menunjukkan bahwa kekerasan yang dilakukan kelompok tersebut telah melampaui batas dan tidak dapat dibenarkan dalam kerangka apa pun. Data Kepolisian
Aceh Bangkit Bersama Pemerintah Menutup Ruang Separatisme
Oleh: Cut Anggina Nurhayati* Aceh memasuki fase pemulihan pascabencana hidrometeorologi dengan satu pesan utama yang menguat di tengah masyarakat: menolak segala bentuk kebangkitan separatisme dan fokus membangun kembali kehidupan bersama. Di saat sebagian kecil pihak mencoba memunculkan simbol-simbol lama yang sarat muatan ideologis, arus utama masyarakat Aceh justru menunjukkan sikap berlawanan. Solidaritas sosial, kehadiran negara, dan
Gotong Royong Warga dan Pemerintah Jadi Benteng Aceh dari Separatisme Pascabencana
Oleh: Zulfikar Ramdan *) Bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada penghujung 2025 tidak hanya menyisakan kerusakan lingkungan dan fasilitas publik, tetapi juga menghadirkan tantangan sosial yang memerlukan kewaspadaan bersama. Di tengah suasana duka dan proses pemulihan yang masih berlangsung, muncul upaya-upaya simbolik yang berpotensi membangkitkan kembali narasi konflik masa lalu. Namun, arus
Kolaborasi Pemulihan Aceh Persempit Ruang Provokasi Separatis Pascabencana
Banda Aceh – Pemerintah pusat dan daerah menegaskan komitmen menjaga perdamaian Aceh dengan menolak segala bentuk provokasi separatis pascabencana banjir dan tanah longsor. Di tengah fokus pemulihan, sejumlah pihak mengingatkan agar pengibaran simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tidak dinormalisasi. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, menegaskan simbol tersebut memiliki makna ideologis dan historis yang
Presiden Prabowo Terus Jaga Optimisme Pemulihan Banjir Sumatera
Oleh: Siti Aisyah Usman Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepemimpinan yang berpijak pada kehadiran langsung dan kerja nyata saat menghadapi bencana banjir dan longsor di berbagai wilayah Sumatera. Sejak awal Januari 2026, kepala negara secara konsisten menunjukkan optimisme sebagai modal utama dalam menggerakkan seluruh proses pemulihan, sekaligus memastikan negara hadir secara serius dan terkoordinasi di tengah masyarakat
Presiden Prabowo Tunjukkan Bukti Lapangan Konkret Tangani Bencana
Oleh: Teuku Faisal Ibrahim Presiden Prabowo Subianto memilih menunjukkan kerja nyata di lapangan sebagai respons atas bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Sejak akhir 2025 hingga memasuki awal 2026, kepala negara secara konsisten menempatkan kehadiran langsung, percepatan pemulihan, serta pengambilan keputusan berbasis bukti sebagai pendekatan utama dalam penanganan krisis kemanusiaan
Presiden Prabowo Pastikan Penanganan Banjir Sumatera yang Efektif dan Akuntabel
SUMATERA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk memastikan penanganan banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera berjalan secara efektif, cepat, dan akuntabel. Sejak awal Januari 2026, Presiden secara aktif mengawal seluruh proses pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan menekankan kerja nyata serta pengawasan ketat terhadap setiap kebijakan
Presiden Prabowo Tegaskan Negara Hadir dalam Penanganan Banjir Sumatera
SUMATERA — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan kehadiran negara secara nyata dalam seluruh proses penanganan banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera sejak akhir 2025. Pemerintah bergerak cepat memastikan pemulihan berjalan terkoordinasi, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat. Komitmen tersebut ditunjukkan Presiden Prabowo melalui kunjungan
KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Optimistis Penegakan Hukum Lebih Modern
Jakarta, – Pemerintah Republik Indonesia memastikan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang direvisi akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 bersamaan dengan KUHP baru, sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem peradilan pidana nasional. Kebijakan ini disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang KUHAP yang baru pada akhir Desember 2025, menyusul pengesahan oleh DPR
Pemerintah Ajak Publik Pahami KUHAP Baru, Minta Tidak Terpengaruh Disinformasi
Jakarta – Pemerintah mengajak masyarakat untuk memahami secara utuh substansi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi keliru atau disinformasi yang beredar di ruang publik. KUHAP baru ini dipastikan disusun secara terbuka, melibatkan banyak pihak, dan berorientasi pada penguatan hak asasi manusia serta keadilan hukum. Menteri Hukum (Menkum)
