Month: January 2026
Kebebasan Kritik di Era KUHP dan KUHAP Baru Makin Terjamin
Oleh : Nur Annisa Salsabillah )* Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru sejak 2 Januari 2026 menandai perubahan penting dalam wajah demokrasi hukum Indonesia. Regulasi tersebut tidak hanya mengakhiri ketergantungan pada hukum pidana warisan kolonial, tetapi juga mempertegas komitmen negara dalam menjaga kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik secara
Pengesahan KUHP dan KUHAP Baru Jawab Tantangan Penegakan Hukum Modern
Oleh : Syaiful Rahman )* Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru secara resmi membuka babak baru penegakan hukum nasional. Sejak 2 Januari 2026, Indonesia meninggalkan kerangka hukum pidana warisan kolonial dan memasuki fase pembaruan yang dirancang untuk merespons dinamika sosial, teknologi, serta tuntutan keadilan masyarakat modern. Pengesahan tersebut bukan sekadar
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Tandai Era Baru Penegakan Hukum di Indonesia
JAKARTA — Indonesia resmi memasuki era baru penegakan hukum nasional setelah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru diberlakukan secara efektif pada 2 Januari 2026. Pemberlakuan dua regulasi tersebut menandai berakhirnya penggunaan hukum pidana warisan kolonial yang telah berlaku lebih dari satu abad, sekaligus menjadi fondasi baru sistem
Perlindungan Kebebasan dan Keadilan, Fokus Utama KUHP dan KUHAP Baru
JAKARTA — Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru menandai pergeseran besar arah penegakan hukum pidana Indonesia menuju perlindungan kebebasan dan keadilan yang lebih substantif. Sejak resmi berlaku pada 2 Januari 2026, kedua regulasi tersebut menegaskan komitmen negara membangun sistem hukum modern yang humanis, demokratis, dan
Digitalisasi Pengawasan Dinilai Efektif Cegah Korupsi di Kementerian/Lembaga
Jakarta – Digitalisasi pengawasan internal di kementerian dan lembaga (K/L) dinilai sebagai langkah efektif dalam mencegah praktik korupsi serta memperkuat akuntabilitas tata kelola pemerintahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarisbawahi pentingnya peran teknologi informasi dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan integritas birokrasi di era modern. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa digitalisasi merupakan jawaban terhadap tantangan
Pengawasan Digital Jadi Kunci Penguatan Budaya Antikorupsi
Jakarta – Pengawasan digital kini menjadi salah satu kunci utama dalam memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi sejak dini. Dalam hal ini, penegakan hukum dinilai belum cukup untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih. Sehingga pengawasan internal dengan pemanfaatan teknologi
Komitmen Pemberantasan Korupsi Presiden Prabowo Tuai Pujian
Jakarta – Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, memberikan tanggapannya terkait dengan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia sepanjang tahun 2025. Mahfud menilai, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen politik kuat terhadap upaya pemberantasan korupsi. Hal itu terbukti dari isi pidato, kampanye, dan visi yang tertuang dalam buku Paradoks Indonesia. “Kalau komitmen
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rela Berkorban Demi Negara
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama memberantas tindak pidana korupsi. Ia menganggap korupsi sebagai ancaman terhadap kesejahteraan bangsa. Presiden Prabowo menegaskan bahwa dirinya relah berkorban bahkan sampai mati demi rakyat Indonesia demi memberantas korupsi di tanah air. “Kita akan buktikan bahwa kita tidak main-main,” ujar Prabowo. Diketahui, pada
Relokasi Permanen dan Layanan Dasar Dipercepat, Penanganan Pascabanjir di Sumatra Tunjukkan Progres
Jakarta – Upaya relokasi permanen dan percepatan pemulihan layanan dasar bagi masyarakat terdampak banjir di wilayah Sumatra terus menunjukkan progres nyata. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah (Pemda) mengakselerasi pendataan kerusakan, penyaluran bantuan, serta pembangunan hunian tetap agar warga terdampak dapat segera pulih dan kembali menjalani aktivitas sosial ekonomi secara normal. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad
Pemerintah Percepat Normalisasi Sungai Batang Sumpur dan Muara Pisang, Kunci Reduksi Risiko Banjir Susulan di Sumatera
SUMBAR – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana dengan mempercepat normalisasi Sungai Batang Sumpur di Kabupaten Tanah Datar dan Sungai Muara Pisang di Kabupaten Agam, Sumatra Barat. Langkah strategis ini menjadi kunci utama dalam menekan risiko banjir susulan sekaligus mempercepat pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat
