Month: January 2026
Hilirisasi Perkebunan Tegaskan Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Oleh: Alexander Royce*) Hilirisasi perkebunan kian mengemuka sebagai strategi kunci pemerintah dalam mendorong kesejahteraan petani sekaligus memperkuat struktur ekonomi nasional. Di tengah tantangan global berupa fluktuasi harga komoditas dan tekanan rantai pasok internasional, kebijakan hilirisasi menawarkan jalan keluar yang lebih berdaulat: mengolah hasil perkebunan di dalam negeri agar bernilai tambah tinggi, membuka lapangan kerja, dan
Hilirisasi Perkebunan Rakyat Didorong, Nilai Tambah Petani Jadi Fokus
Jakarta – Pemerintah terus mendorong penguatan hilirisasi perkebunan rakyat sebagai strategi meningkatkan nilai tambah produk, memperbaiki kesejahteraan petani, serta memperkuat fondasi ekonomi nasional. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui optimalisasi kawasan perhutanan sosial untuk mendukung pengolahan komoditas perkebunan berbasis masyarakat. Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki menyatakan pihaknya telah menyiapkan sekitar 390 ribu hektare lahan perhutanan
Lahan Perhutanan Sosial Disiapkan untuk Hilirisasi Perkebunan Berbasis Masyarakat
Jakarta – Pemerintah menyiapkan ratusan ribu hektare lahan perhutanan sosial untuk mendukung pengembangan hilirisasi perkebunan berbasis masyarakat. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan, memperkuat ekonomi lokal, serta mendorong peningkatan kesejahteraan petani dan kelompok usaha perhutanan sosial. Kementerian Kehutanan mencatat, sebanyak 390 ribu hektare lahan perhutanan sosial telah dipetakan
Hak Tersangka dan Korban Kini Lebih Terlindungi di KUHP dan KUHAP Baru
Jakarta — Pemberlakuan reformasi hukum pidana dan hukum acara pidana menandai babak baru dalam sistem penegakan hukum nasional. Dengan mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, negara secara resmi menghadirkan kerangka hukum yang lebih adaptif, berkeadilan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia. Reformasi ini tidak
KUHP–KUHAP Baru Jadi Jawaban atas Tuntutan Keadilan dalam Penegakan Hukum
Jakarta – Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dinilai menjadi tonggak penting reformasi hukum nasional sekaligus jawaban atas kebutuhan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia. Kehadiran dua regulasi baru ini diharapkan mampu menghadirkan sistem hukum pidana yang lebih manusiawi, berkeadilan, dan sesuai dengan perkembangan masyarakat. Wakil Menteri Hukum,
KUHP dan KUHAP Baru Usung Harapan Reformasi Hukum Pidana
Oleh : Achmad G. Tahun 2026 menjadi momen bersejarah dalam perjalanan hukum pidana Indonesia, pemerintah secara resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru setelah melalui proses panjang revisi dan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Langkah ini menandai berakhirnya dominasi hukum pidana warisan kolonial dan menjadi tonggak awal
KUHP dan KUHAP Baru: Tonggak Keadilan Progresif dalam Hukum Pidana Nasional
*) Oleh : Dennis Satya Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pada 2 Januari 2026 menandai babak penting dalam sejarah hukum nasional Indonesia. Untuk pertama kalinya sejak kemerdekaan, Indonesia secara resmi meninggalkan sistem hukum pidana warisan kolonial Belanda dan menggantinya dengan produk hukum yang dirancang berdasarkan
Pemerintah Prioritaskan Rehabilitasi Hunian Nakes dan Warga Pascabencana Sumatra
ACEH TAMIANG – Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah di Sumatra, dengan fokus awal pada perbaikan rumah tenaga kesehatan (nakes) yang terdampak banjir. Kebijakan ini dinilai strategis untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat pada masa pemulihan. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa
Mengapresiasi Masyarakat Aceh Tegas Jaga Keutuhan NKRI di Tengah Bencana
Oleh : Muhammad Husain )* Masyarakat Aceh menunjukkan kedewasaan luar biasa dengan memprioritaskan kemanusiaan di atas segala kepentingan politik sempit saat menghadapi dampak bencana alam. Seruan persatuan menggema di seluruh penjuru Tanah Rencong ketika warga secara kolektif menolak setiap upaya pengibaran simbol separatis yang mencoba menyusup dalam suasana duka. Keteguhan tersebut membuktikan bahwa stabilitas keamanan
Negara Hadir Lewat Rehabilitasi Rumah Nakes dan Warga Pascabencana Sumatra
Oleh: Dimas Arga Prasetya *) Bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dalam beberapa bulan terakhir tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik dalam skala luas, tetapi juga menghadirkan tantangan serius bagi negara dalam memastikan keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat. Ribuan permukiman terdampak, fasilitas publik terganggu, dan aktivitas ekonomi melambat. Dalam konteks inilah, kebijakan pemerintah yang memprioritaskan
