Day: January 16, 2026
Apresiasi Pemerintah Perkuat Stabilitas Harga Lewat Bansos Pangan Non-Tunai
Oleh: Nurlaila Usman Pratama (* Di tengah dinamika ekonomi global dan tekanan inflasi yang masih terasa pada sejumlah komoditas pangan, peran pemerintah dalam menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat menjadi semakin vital. Dalam konteks ini, keberadaan program bantuan sosial, terutama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), kembali menunjukkan signifikansinya sebagai instrumen kebijakan
Pemanfaatan Kayu Hanyutan Percepat Pembangunan Hunian Sementara di Aceh dan Sumut
Jakarta, Pemanfaatan kayu hanyutan menjadi terobosan penting dalam mempercepat pembangunan hunian sementara bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh dan Sumatera Utara. Material kayu yang terbawa arus banjir dan longsor kini diolah secara terencana untuk memenuhi kebutuhan dasar konstruksi hunian sementara, mulai dari rangka bangunan hingga dinding dan lantai. Langkah ini dinilai efektif dalam mempercepat pemulihan
Pemerintah Distribusi Logistik Hingga 13,75 Ton Bantu Warga Terdampak Banjir Sumatra
JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus mengintensifkan penyaluran bantuan logistik bagi masyarakat terdampak banjir di sejumlah wilayah Pulau Sumatra. Melalui Pos Logistik (Poslog) Kualanamu, bantuan pangan dan nonpangan dengan total berat 13,75 ton telah disalurkan ke wilayah terdampak di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh. Distribusi bantuan tersebut dilakukan hingga Jumat, 9
Pemerintah Pastikan Distribusi Bansos dan Logistik Korban Banjir Sumatra Tepat Sasaran
Oleh: Rivka Mayangsari*) Pemerintah kembali menunjukkan kehadiran negara di tengah masyarakat melalui langkah cepat dan terukur dalam penanganan bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Di tengah situasi darurat yang menuntut respons sigap, pemerintah memastikan distribusi bantuan sosial (bansos) dan logistik dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan. Upaya ini tidak hanya berorientasi pada
Pemulihan Bencana Aceh Berjalan Cepat, Masyarakat Tolak Provokasi GAM dan Pilih Persatuan
Oleh Marlina Dwi Saputri )* Pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Aceh saat ini menjadi cermin penting tentang bagaimana negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan seharusnya bersikap dalam situasi krisis. Di tengah luka akibat bencana alam, Aceh telah menunjukkan wajah kedewasaan sosial dan politik. Proses pemulihan berjalan cepat, terarah, dan relatif kondusif karena didukung oleh
Bansos PKH-BPNT untuk 18,27 Juta, Momentum Penopang Daya Beli di 2026
Jakarta – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2026. Kebijakan ini dipandang sebagai salah satu instrumen penting untuk menopang konsumsi rumah tangga, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah
Pendekatan Restorative Justice Jadi Ruh KUHP Baru, Penegakan Hukum Lebih Humanis
Jakarta – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menandai perubahan fundamental dalam sistem penegakan hukum nasional. Pendekatan restorative justice kini menjadi ruh utama KUHP baru, dengan tujuan menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan, bukan semata-mata penghukuman. Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk meminimalkan pemenjaraan terhadap perkara pidana tertentu. Kepala
Pemerintah Tegaskan KUHP–KUHAP Baru Dorong Keadilan Substantif dan Perlindungan Hak Warga
JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam membangun sistem hukum nasional yang adil, modern, dan berpihak pada rakyat melalui pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Reformasi hukum ini menandai pergeseran paradigma penegakan hukum dari pendekatan pemidanaan semata menuju keadilan substantif yang mengedepankan kemanusiaan, perlindungan hak asasi, dan
KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, Pemerintah Perkuat Arah Keadilan Restoratif Nasional
Oleh: Moudy Alfiani )* Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sejak 2 Januari 2026 menandai babak baru dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Reformasi besar ini menegaskan komitmen negara untuk meninggalkan sistem hukum pidana kolonial menuju tatanan hukum nasional yang lebih modern, humanis, demokratis, dan
Pemberlakuan KUHP & KUHAP Baru 2026 Perkuat Kepastian Hukum Nasional
Oleh: Bara Winatha*) Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru pada 2026 dipandang sebagai tonggak penting reformasi hukum nasional yang memperkuat kepastian hukum di Indonesia. Kehadiran dua regulasi fundamental ini menandai berakhirnya ketergantungan pada sistem hukum pidana warisan kolonial dan sekaligus menjadi fondasi baru bagi penegakan hukum yang
