Day: January 14, 2026
Targetkan 60 Ribu Kopdes Merah Putih, Ekonomi Desa Bangkit di Era Prabowo
Oleh: Nanda Putri Pasaribu )* Langkah Presiden Prabowo Subianto menempatkan koperasi sebagai jantung penggerak ekonomi desa kembali ditegaskan di awal tahun ini, sebuah sinyal kuat bahwa arah pembangunan nasional kini benar-benar berpihak pada ekonomi rakyat, bukan sekadar jargon, melainkan strategi nyata yang mulai terasa denyutnya hingga ke desa-desa. Presiden Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah menargetkan
Pemerintah Arahkan Dana Desa 2026 untuk Perkuat Kopdes
Oleh: Wahyu Gunawan )* Di tengah kebutuhan mendesak untuk memperkuat fondasi ekonomi desa sekaligus memastikan pertumbuhan nasional benar-benar dirasakan hingga akar rumput, pemerintah mengambil langkah strategis dengan mengarahkan Dana Desa tahun 2026 untuk menopang pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, sebuah program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang diyakini mampu menjadi mesin baru kesejahteraan rakyat di
Pemerintah Tegaskan Percepatan Digital dan Infrastruktur Kopdes Merah Putih
Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur fisik dan digital Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi kerakyatan hingga ke pelosok desa, dengan target pembangunan puluhan ribu gerai koperasi dalam waktu dekat melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga. Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan percepatan pembangunan
Kebebasan Kritik di Era KUHP dan KUHAP Baru Makin Terjamin
Oleh : Nur Annisa Salsabillah )* Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru sejak 2 Januari 2026 menandai perubahan penting dalam wajah demokrasi hukum Indonesia. Regulasi tersebut tidak hanya mengakhiri ketergantungan pada hukum pidana warisan kolonial, tetapi juga mempertegas komitmen negara dalam menjaga kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik secara
Pengesahan KUHP dan KUHAP Baru Jawab Tantangan Penegakan Hukum Modern
Oleh : Syaiful Rahman )* Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru secara resmi membuka babak baru penegakan hukum nasional. Sejak 2 Januari 2026, Indonesia meninggalkan kerangka hukum pidana warisan kolonial dan memasuki fase pembaruan yang dirancang untuk merespons dinamika sosial, teknologi, serta tuntutan keadilan masyarakat modern. Pengesahan tersebut bukan sekadar
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Tandai Era Baru Penegakan Hukum di Indonesia
JAKARTA — Indonesia resmi memasuki era baru penegakan hukum nasional setelah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru diberlakukan secara efektif pada 2 Januari 2026. Pemberlakuan dua regulasi tersebut menandai berakhirnya penggunaan hukum pidana warisan kolonial yang telah berlaku lebih dari satu abad, sekaligus menjadi fondasi baru sistem
Perlindungan Kebebasan dan Keadilan, Fokus Utama KUHP dan KUHAP Baru
JAKARTA — Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru menandai pergeseran besar arah penegakan hukum pidana Indonesia menuju perlindungan kebebasan dan keadilan yang lebih substantif. Sejak resmi berlaku pada 2 Januari 2026, kedua regulasi tersebut menegaskan komitmen negara membangun sistem hukum modern yang humanis, demokratis, dan
Digitalisasi Pengawasan Dinilai Efektif Cegah Korupsi di Kementerian/Lembaga
Jakarta – Digitalisasi pengawasan internal di kementerian dan lembaga (K/L) dinilai sebagai langkah efektif dalam mencegah praktik korupsi serta memperkuat akuntabilitas tata kelola pemerintahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarisbawahi pentingnya peran teknologi informasi dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan integritas birokrasi di era modern. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa digitalisasi merupakan jawaban terhadap tantangan
Pengawasan Digital Jadi Kunci Penguatan Budaya Antikorupsi
Jakarta – Pengawasan digital kini menjadi salah satu kunci utama dalam memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi sejak dini. Dalam hal ini, penegakan hukum dinilai belum cukup untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih. Sehingga pengawasan internal dengan pemanfaatan teknologi
Komitmen Pemberantasan Korupsi Presiden Prabowo Tuai Pujian
Jakarta – Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, memberikan tanggapannya terkait dengan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia sepanjang tahun 2025. Mahfud menilai, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen politik kuat terhadap upaya pemberantasan korupsi. Hal itu terbukti dari isi pidato, kampanye, dan visi yang tertuang dalam buku Paradoks Indonesia. “Kalau komitmen
