Day: January 11, 2026
Reformasi KUHP dan KUHAP Wujudkan Keadilan yang Lebih Substantif
Jakarta – Pemerintah secara resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 pada 2 Januari 2026. Pemberlakuan ini menjadi tonggak penting transformasi sistem hukum pidana Indonesia menuju arah yang lebih modern, berkeadilan, dan humanis. Menteri
KUHP dan KUHAP Baru Jamin Perlindungan HAM dalam Penegakan Hukum
Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru dirancang untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam seluruh proses penegakan hukum. Reformasi ini menempatkan hak warga negara sebagai fondasi utama sistem peradilan pidana nasional. Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menyampaikan bahwa KUHAP
Pembaruan KUHP dan KUHAP Perkuat Kepastian Hukum di Indonesia
Oleh: Bagus Surya )* Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 menandai tonggak penting dalam perjalanan hukum nasional Indonesia. Melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP baru. Pemerintah secara resmi mengakhiri ketergantungan pada sistem
KUHP dan KUHAP Baru Menjamin Proses Hukum yang Lebih Transparan
Oleh: Muhammad Raja )* Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru menandai fase penting dalam pembaruan sistem hukum Indonesia, khususnya dalam upaya mewujudkan proses penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Pemerintah memandang berlakunya kedua undang-undang ini sebagai tonggak berakhirnya ketergantungan pada hukum pidana kolonial yang telah
Pemulihan Jaringan Telekomunikasi Aceh dan Sumatra Capai Hampir 98%, Operasi Komunikasi Kembali Normal
Jakarta — Pemulihan jaringan telekomunikasi di wilayah Aceh dan Sumatra menunjukkan perkembangan signifikan setelah melalui masa gangguan akibat bencana alam dan cuaca ekstrem dalam beberapa waktu terakhir. Hingga saat ini, tingkat pemulihan layanan komunikasi dilaporkan telah mencapai hampir 98%. Menteri Komdigi, Meutya Hafid menyampaikan, percepatan pemulihan jaringan dilakukan bersama operator di bawah arahan Presiden Prabowo
Pemerintah Terus Bersihkan dan Salurkan Kayu Gelondongan untuk Pemulihan Akses dan Permukiman
Aceh – Pemerintah terus melakukan pembersihan serta penyaluran kayu gelondongan yang hanyut akibat bencana banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatra. Langkah ini difokuskan untuk memulihkan akses transportasi, lingkungan permukiman, serta mendukung percepatan rehabilitasi masyarakat terdampak, khususnya di Aceh Utara, Aceh, dan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Kayu-kayu yang sebelumnya terbawa arus banjir kini dikelola secara
Apresiasi Penanganan Bencana Aceh Menguat, Masyarakat Tegaskan Tolak Separatisme
Oleh: Pratiwi Anjani )* Apresiasi terhadap penanganan bencana di Aceh terus mengalir dari berbagai lapisan masyarakat seiring dengan semakin kuatnya kehadiran negara di wilayah terdampak. Di tengah situasi darurat akibat banjir dan tanah longsor, masyarakat Aceh menunjukkan sikap dewasa dan tegas dengan menolak segala bentuk narasi serta simbol separatisme yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
