Month: September 2025
TNI Polri dan Masyarakat Kompak Wujudkan Demokrasi Aman dan Damai
Oleh : Lita Razak )* Gelombang demonstrasi yang sempat memanas di sejumlah daerah beberapa waktu lalu telah menimbulkan perhatian serius dari negara. Aksi yang pada mulanya berlangsung damai, di sejumlah titik berubah menjadi tindakan anarkis yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Dalam menghadapi situasi tersebut, TNI dan Polri menegaskan komitmen penuh untuk menjaga keamanan
Pemerintah Kucurkan Rp15,66 Triliun untuk Perbaikan Ekonomi Masyarakat
Jakarta,— Pemerintah mengumumkan 17 program paket stimulus ekonomi terbaru yang bertujuan memperbaiki perekonomian masyarakat. Dari jumlah tersebut, delapan program akan dijalankan tahun ini, empat program dieksekusi pada tahun depan, dan lima program diarahkan khusus untuk penyerapan tenaga kerja. Kementerian Keuangan menyebut delapan program ekonomi akan diimplementasikan pada semester II-2025 dengan kebutuhan anggaran Rp15,66 triliun. Sebanyak
Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Dinamika Global
Jakarta — Perekonomian Indonesia terus menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah dinamika global yang penuh tantangan. Kondisi ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang solid, inflasi yang terkendali, serta kinerja ekspor yang menguat di tengah tren penurunan suku bunga dunia. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa prospek ekonomi nasional semakin positif di tengah gejolak eksternal,
Pemerintah Pastikan Penanganan Kasus Keracunan MBG Berjalan Cepat
Jakarta – Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati menegaskan bahwa pemerintah bergerak cepat dalam menangani kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. “BGN bersama seluruh pihak terkait terus bekerja keras memastikan penanganan kesehatan terbaik serta melakukan langkah investigasi menyeluruh atas insiden ini,” ujar Khairul dalam keterangan resmi
Pemerintah Kerahkan Tim Investigasi Ahli Tangani Kasus Keracunan MBG
Jakarta, Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaporkan menimpa ribuan anak. Tim ini berfungsi memberikan second opinion sambil menunggu hasil investigasi resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga pemerintah memiliki pijakan ilmiah awal untuk mengambil langkah perbaikan yang cepat dan tepat.
Pemerintah Evaluasi Kinerja Mitra SPPG Untuk Jamin Kualitas MBG
Oleh: Dhita Karuniawati )* Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan program prioritas nasional yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagai wujud keseriusan dalam menjamin kualitas dan keberlanjutan program tersebut, pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai mitra strategis dalam implementasi MBG di berbagai daerah. Evaluasi
Pemerintah Jamin Transparansi Penanganan Kasus Keracunan MBG
Oleh: Ardian Prakoso *) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah sejak awal dirancang untuk memperkuat fondasi sumber daya manusia Indonesia. Dengan menyalurkan lebih dari satu miliar porsi makanan bergizi ke berbagai pelosok tanah air, program ini menjadi salah satu instrumen strategis dalam membangun generasi sehat, cerdas, dan produktif. Namun demikian, dalam perjalanannya muncul dinamika
Publik Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bahas RUU Perampasan Aset Sesuai Aspirasi 17+8
Jakarta – Langkah cepat pemerintah dalam mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mendapat sambutan positif dari publik, terutama dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Komitmen ini dinilai sebagai wujud nyata respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat, termasuk tuntutan 17+8 yang telah disuarakan dalam berbagai aksi dan forum diskusi
Pemerintah Percepat RUU Perampasan Aset untuk Jawab Aspirasi 17+8
Oleh : Gavin Asadit )* Pemerintah resmi mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai jawaban atas desakan publik yang terkonsolidasi dalam gerakan “17+8”. RUU ini telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dalam sidang paripurna DPR. Langkah ini dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus menegakkan keadilan ekonomi di
DPR Respon Aspirasi 17+8 Lewat RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas 2026
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan komitmennya merespon aspirasi publik, termasuk kelompok 17+8, dengan memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan 2026. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan seluruh proses pembahasan RUU akan dilakukan secara terbuka agar dapat diakses oleh masyarakat luas.
