Day: August 18, 2025
Pemerintah Pastikan Kebijakan Pajak Daerah Tidak Dipengaruhi Anggaran Pusat
Oleh: Nindya Putri )* Pemerintah pusat menegaskan bahwa polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah daerah. Penegasan ini disampaikan untuk meredam opini publik yang mengaitkan kebijakan tersebut dengan efisiensi anggaran di tingkat pusat. Penjelasan ini menjadi penting karena persepsi yang
Kenaikan Pajak Daerah Murni Keputusan Pemerintah Daerah
Oleh: Ramdhani Hidayat Pemerintah daerah belakangan ini mengambil langkah strategis dengan menaikkan pajak daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Kebijakan ini merupakan hasil analisis kebutuhan riil anggaran daerah, bukan tekanan dari pemerintah pusat. Dalam situasi pasca-pandemi, permintaan publik terhadap peningkatan pelayanan di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur semakin tinggi. Langkah ini menjadi instrumen penting untuk menjamin