Month: April 2025
Pemerintah Terapkan Pengamanan Berlapis Dana MBG Cegah Penyimpangan
Oleh : Syahana Putri )* Isu penyelewengan dana MBG yang belakangan mencuat sejatinya tidak berdasar dan telah diklarifikasi oleh berbagai pihak terkait. Dana MBG dikelola secara profesional dan diawasi ketat oleh lembaga negara serta melibatkan peran aktif masyarakat untuk memastikan akuntabilitasnya. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN)
Waspada Narasi Provokatif Terkait RUU Polri Ganggu Stabilitas Nasional
Oleh : Dirandra Falguni )* Dalam beberapa waktu terakhir, wacana revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) kembali mencuat ke permukaan. Rencana revisi ini mengundang perhatian publik, terutama karena beberapa poin yang dianggap kontroversial dan berpotensi mengubah wajah institusi Polri secara signifikan. Di tengah dinamika politik yang kian kompleks,
Tolak UU TNI, Pemerintah Persilakan Publik Tempuh Jalur Hukum
Oleh : Ridwan Hasim )* Polemik terkait Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terus memicu perdebatan publik meskipun telah disahkan DPR pada 20 Maret 2025 lalu. Beberapa kalangan yang menolak pengesahan undang-undang ini menyebut bahwa UU tersebut mengancam demokrasi karena keterlibatan TNI di ranah sipil. Terkait dengan pengesahan UU TNI yang menuai pro dan kontra,
Revisi UU TNI: Langkah Strategis Menuju TNI yang Profesional dan Modern
Oleh : Farhan Farisan )* Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 20 Maret 2025 lalu. Keputusan ini merupakan tonggak penting dalam upaya memperkuat postur pertahanan nasional dan menyesuaikan peran TNI dengan dinamika perkembangan zaman. Revisi ini tidak hanya
Pembahasan Revisi UU Polri Dipastikan Berlangsung Terbuka dan Transparan
Oleh : Dita Aida Putri )* Wacana pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) masih terus bergulir, meskipun pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait perubahan regulasi tersebut. Ketua DPR, Puan Maharani menampik kabar yang menyebutkan DPR segera membahas revisi UU Polri setelah
Mewaspadai Upaya Politisasi Isu UU TNI dan Wacana RUU Polri
Oleh : Caleb Setiawan )* Polemik mengenai Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan wacana revisi UU Polri masih menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Isu ini memicu berbagai aksi penolakan maupun dukungan publik di berbagai daerah. Berbagai pihak yang kontra terhadap UU TNI yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Maret 2025
Memahami Tujuan dan Makna Revisi UU TNI
Oleh : Winda Amalia )* Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Seiring dengan perkembangan zaman dan dinamika geopolitik global maupun domestik, revisi UU ini dinilai penting untuk menyesuaikan peran TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional. Namun, di tengah pembahasan ini, muncul
DPR: Pembahasan RUU Polri Terbuka dan Libatkan Banyak Tokoh
Jakarta – Dalam upaya menjaga transparansi, pemerintah akan mengundang para ahli hukum, akademisi, serta masyarakat sipil guna memberikan masukan terhadap pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan masyarakat tidak perlu terprovokasi atau berspekulasi terkait beredarnya Surat Presiden (Surpres) mengenai revisi UU Polri
Tak Ada Surpres, Pembahasan Resmi RUU Polri Belum Dimulai
Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri) di DPR RI periode 2024-2029. Pernyataan ini disampaikannya sebagai tanggapan atas desakan untuk segera membahas RUU tersebut. Puan juga memastikan bahwa DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Polri
Revisi UU TNI dan UU Polri Harus Dilihat Secara Objektif
Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Irawan Heru Suryanto, mengatakan revisi UU TNI dan UU Polri penting untuk memperbaiki sistem ketahanan nasional. “Revisi UU ini sangat penting dalam rangka memperbaiki sistem ketahanan nasional kita. Kami sebagai bagian dari lembaga legislatif, tentu mendukung upaya ini. Kami berharap bahwa suara rakyat