Day: March 30, 2025

RUU Polri Tetap Junjung Supremasi Sipil dan Demokrasi Rakyat
JAKARTA – Seluruh proses Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) tetap menjunjung tinggi adanya supremasi sipil serta demokrasi seluruh rakyat Indonesia. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, memastikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat presiden (Surpres) terkait revisi UU Polri. Namun, ia menegaskan bahwa jika

Bahaya Judi Daring bagi Anak-anak dan Pentingnya Peran Keluarga dalam Pencegahannya
Oleh: Citra Indriani Putri Perkembangan teknologi digital membawa berbagai kemudahan, namun juga menghadirkan tantangan serius, terutama bagi anak-anak. Salah satu ancaman terbesar di era digital adalah maraknya judi daring yang semakin mudah diakses, bahkan oleh anak-anak di bawah usia 10 tahun. Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Indonesia menghadapi situasi darurat dengan lebih dari 5,5 juta

Waspada Hoaks dan Provokasi, Indikator Ekonomi Indonesia pada Kinerja Positif
Oleh: Agus Soepomo Penyebaran hoaks dan upaya provokasi terkait kondisi perekonomian Indonesia semakin marak terjadi. Isu yang tidak berdasar tersebut berpotensi menciptakan kepanikan di tengah masyarakat, meskipun data menunjukkan bahwa indikator ekonomi nasional berada dalam kondisi yang positif. Berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab kerap memanfaatkan fluktuasi nilai tukar rupiah sebagai alat untuk menebar ketakutan,

Sinergi Pemerintah dan Aparat Keamanan Wujudkan Semua Titik Keramaian Kondusif Saat Idul Fitri
Oleh: Aldo Setiawan Fikri Pemerintah bersama aparat keamanan berhasil menciptakan situasi kondusif di seluruh titik keramaian saat perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. Langkah strategis yang diterapkan menunjukkan efektivitas tinggi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama momentum mudik dan perayaan Lebaran berlangsung. Dengan koordinasi yang solid, berbagai upaya pengamanan dan mitigasi potensi gangguan dapat berjalan

Hindari Anarkisme, Junjung Tinggi Sistem Judicial Review ke MK Soal UU TNI
Oleh: Citra Indriani Putri Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah disahkan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna pada 20 Maret 2025. Keputusan ini menuai beragam reaksi, termasuk protes dari sebagian elemen masyarakat yang merasa khawatir terhadap perubahan regulasi tersebut. Namun, dalam negara hukum, setiap bentuk ketidakpuasan terhadap undang-undang harus disalurkan melalui mekanisme konstitusional,

Banyak Aksi Demo UU TNI Karena Masyarakat Belum Pahami Informasi Utuh
Oleh: Andi Ramli Gelombang demonstrasi yang menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terus bermunculan di berbagai daerah. Massa aksi turun ke jalan dengan membawa berbagai tuntutan yang didasarkan pada kekhawatiran terhadap dampak revisi tersebut. Namun, fenomena ini sesungguhnya lebih banyak dipicu oleh kurangnya pemahaman yang utuh terhadap substansi perubahan yang telah disahkan oleh

Hindari Anarkisme, Junjung Tinggi Sistem Judicial Review ke MK Soal UU TNI
Oleh: Citra Indriani Putri Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah disahkan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna pada 20 Maret 2025. Keputusan ini menuai beragam reaksi, termasuk protes dari sebagian elemen masyarakat yang merasa khawatir terhadap perubahan regulasi tersebut. Namun, dalam negara hukum, setiap bentuk ketidakpuasan terhadap undang-undang harus disalurkan melalui mekanisme konstitusional,

UU TNI Semakin Perjelas dan Batasi Keberadaan Prajurit di Ranah Sipil
JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025. Sejumlah perubahan dalam regulasi tersebut semakin memperjelas dan membatasi keberadaan prajurit TNI di ranah sipil. Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyoroti

Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU Polri Penuh Partisipasi Publik
JAKARTA – Komisi III DPR RI menegaskan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik. Meskipun hingga saat ini surat presiden (Surpres) mengenai revisi UU Polri belum diterima, DPR memastikan bahwa proses pembahasan nantinya akan berjalan secara transparan. Anggota Komisi
