Day: March 19, 2025

Pemerintah Berkomitmen Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi BBM Pertamina
Oleh: Dhita Karuniawati )* Pemerintahan Presiden Prabowo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan melanjutkan proses hukum terhadap berbagai kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara, pengusaha, serta pihak terkait lainnya. Sikap tegas ini dilakukan untuk memastikan terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan. Salah satu kasus yang tengah menjadi sorotan adalah dugaan korupsi di PT

Pertamina pastikan mutu BBM sesuai spesifikasi
Oleh : Gavin Asadit )* PT Pertamina (Persero) menegaskan komitmennya dalam memastikan mutu bahan bakar minyak (BBM) yang dipasarkan sesuai dengan spesifikasi dan standar yang ditetapkan pemerintah. Langkah ini diambil untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait isu BBM oplosan yang mencuat pasca kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina pada periode

RUU TNI Telah Memenuhi Semua Prosedur dan Mekanisme Hukum
JAKARTA — Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah melalui seluruh prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku. Ketua Fraksi PDIP di DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto, menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan hasil pembahasan yang telah disepakati. “Ketika hukum acara dan mekanisme semua

Junjung Supremasi Sipil, RUU TNI Tidak Melanggar Prinsip Demokrasi
JAKARTA — Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat pertahanan negara serta meningkatkan profesionalisme prajurit. Pemerintah menegaskan bahwa revisi ini tetap menjunjung tinggi supremasi sipil dan tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi. Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa revisi UU TNI bertujuan menyempurnakan tugas pokok

RUU TNI Dipastikan Tidak Ganggu Prinsip Netralitas Prajurit
Oleh : Cesar Gunawan )* Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memastikan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan mengganggu prinsip netralitas prajurit. Revisi ini bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara serta meningkatkan profesionalisme prajurit tanpa melanggar supremasi sipil dalam sistem demokrasi

Jangan Mudah Terprovokasi, RUU TNI Demi Kepentingan Nasional
Oleh : Alif Ramadhan )* Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat pertahanan negara sekaligus memastikan supremasi sipil tetap terjaga. Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai isu yang menyesatkan muncul dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Perlu pemahaman yang lebih mendalam mengenai urgensi revisi ini agar tidak